jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Benny K Harman menyoroti soal pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak tercantum di dalam rencana kerja Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM pada anggaran 2022.
Benny mengungkapkan itu saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan pimpinan Polri, Kejagung, dan Kemenkumham di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/6).
BACA JUGA: TWK tak Tercantum dalam Rencana Kerja, Wamenkumham: Fokus Kami Bukan Itu
"Saya dengar tadi tidak satu pun kata muncul ada agenda untuk TWK sebagai bagian dari pembinaan," kata pria kelahiran Nusa Tenggara Timur tersebut.
Benny menyinggung keadilan dengan dilaksanakannya TWK di Polri, Kejagung, dan Kemenkumham.
BACA JUGA: Pegawai KPK yang Tak Layak Menjadi ASN Jangan Politisasi Proses TWK
Sebab pelaksanaan tes itu sudah dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk alih status pegawai antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau boleh, di kejaksaan kepolisian dan Kumham juga dilakukan hal yang sama," ujar dia.
BACA JUGA: Firli Bahuri Dapat Undangan Debat Terbuka soal TWK, Kok Enggak Datang?
Namun, Benny berharap, pelaksanaan TWK bukan untuk menjegal atau memecat orang. Termasuk, ketika tiga instansi melaksanakan TWK bagi para personelnya.
"Tentu maksudnya bukan untuk memecat atau memberhentikan tidak suka, tetapi dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan