Benny Susetyo Sebut Demokrasi Pancasila Solusi Melawan Korupsi

Jumat, 05 Maret 2021 – 23:03 WIB
Uang suap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga budayawan Antonius Benny Susetyo ikut menanggapi indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.

Berdasarkan data tersebut, Indonesia masih merah terkait indeks persepsi korupsi. Indonesia mendaapatkan angka 37 dalam skala 0 sampai 100 (TTI, 2021). Angka ini menunjukkan tingkat korupsi di Indonesia masih parah.

BACA JUGA: Kasus Suap DAK Kota Dumai, Manager PT Mandiri Tunas Finance Diperiksa KPK

Menurut Benny, untuk menghentikan praktik korupsi yang marak harus kembali ke demokrasi Pancasila.

“Jika kita ingin menghentikan korupsi harus kembali kepada demokrasi Pancasila yang efisien dan mengurangi politik uang," jelas Benny.

BACA JUGA: KPK Panggil 13 Saksi Suap Ekspor Benur, Ada Istri Edhy Prabowo

Menurut Benny, upaya lain mengatasi korupsi adalah merevisi undang-undang tentang Pilpres dan Pilkada agar mengatur pembiayaan kampanye para kandidat baik Pilpres maupun Pilkada.

"Revisi UU Pilpres dan Pilkada untuk mengatur pembiayaan oleh negara kepada kandidat sehingga tidak ada calo," jelasnya.

BACA JUGA: Memaknai Seruan Presiden Tentang Mencintai Produk Lokal

Dalam sanksi terhadap koruptor, Benny secara tegas mendukung penerapan pemiskinan dan sanksi sosial.

"Hukuman kepada koruptor sebaiknya pemiskinan dan sanksi sosial," kata Benny.

Benny menambahkan korupsi hanya bisa dicegah melalui perubahan perilaku dari pengambil kebijakannya dan masyarakat.

Menurut Benny, penanaman nilai kejujuran dan integritas ini masih kurang.

"Kejujuran itu sangat langka. Oleh karena itu harus menciptakan sistem dan pengawasan," tegas Benny.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan pola korupsi di Indonesia itu saling melindungi.

Petrus menilai sinergisitas antara Polri, Kejaksaan, dan KPK masih kurang berjalan baik.

"KPK seolah berjalan sendiri dengan kewenangannya yang begitu besar," tuturnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler