jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho menanggapi ulah Benny Wenda yang mendeklarasikan diri sebagai presiden atas pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat pada Selasa, 1 Desember 2020.
Benny Wenda merupakan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah menjadi warga negara Inggris dan kini menetap di negara tersebut.
BACA JUGA: Apakah Caplin Itu Pak JK? Jawaban Ferdinand Tegas
Irwan Fecho menyayangkan belum adanya sikap resmi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas ulah Benny Wenda tersebut.
"Menyayangkan sikap Presiden (Jokowi) yang belum merespons langsung deklarasi tersebut dengan pernyataan dan tindakan yang tegas guna menegakkan kedaulatan NKRI," ucap Irwan dalam pesan elektronik yang diterima jpnn.com, Kamis (3/12).
BACA JUGA: Hina Habib Luthfi di Medsos, Ustaz Maaher Diciduk Bareskrim
Karena itu, Anggota Komisi V DPR itu mendesak pemerintah segera menghentikan aksi provokasi tersebut.
"Tentu saya mendesak pemerintah segera menghentikan aksi provokasi tersebut agar masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua Barat dapat hidup tenang dan damai tanpa isu-isu liar yang mengancam disintegrasi bangsa," tegas Irwan.
BACA JUGA: DPR Kutuk Benny Wenda Cs Mendeklarasikan Pemerintahan Sementara West Papua
Wasekjen DPP Partai Demokrat itu menegaskan bahwa Papua Barat adalah bagian dari kedaulatan NKRI yang sah dan tidak boleh diklaim dan diganggu gugat pihak mana pun termasuk Benny Wenda.
"Masyarakat Papua Barat menjadi bagian seluruh rakyat Indonesia dan menolak adanya provokasi pemisahan dari negara Indonesia," tegas Irwan.
Legislator asal Kalimantan Timur ini juga mendorong pemerintah terus menghadirkan pemerataan dan percepatan pembangunan di Papua Barat dan Papua.
"Kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan di tanah air merupakan jalan persatuan bangsa ini. Itulah sejatinya perwujudan dari nilai-nilai Pancasila," pungkas Irwan.
Sebelumnya pihak Mabes Polri menganggap pernyataan Benny Wenda soal pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai upaya provokasi dan propaganda.
"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Jakarta, Rabu (2/12).
Awi menyebutkan, keberadaan Benny di Inggris tidak memungkinkan bagi dia untuk bisa mengumumkan deklarasi kemerdekaan.
"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Awi.
Karena itu, Brigjen Awi mengingatkan seluruh masyarakat khususnya di Papua dan Papua Barat agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny Wenda.
Sebab, kata Awi, kedua provinsi di ujung timur Indonesia itu sah menjadi bagian dari NKRI.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam