jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium bersubsidi. Solar subsidi naik menjadi Rp 7500 per liter, sedangkan premium atau bensin RON 88 menjadi Rp 8500.
Pengumuman tentang harga baru solar dan premium subsidi itu disampaikan Menteri ESDM, Sudirman Said dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (17/11) malam. Keputusan kenaikan harga baru BBM subsidi dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2014 tentang garga eceran BBM tertentu.
BACA JUGA: Kenaikan Harga BBM Diumumkan di Istana Malam Ini
“Intinya mulai pukul 00.00 malam ini waktu Indonesia barat, maka harga jual eceran BBM tertentu ditetapkan sebagai berikut. Minyak tanah atau kerosen tetap. Bensin RON88 Rp 8500, dan solar Rp 7500 per liter,” ujar Sudirman.
Menurutnya,Pertamina sebagai pelaksana penjualan BBM bersubdisi akan melakukan persiapan. Yang pasti, kata Sudirman, persediaaan BBM dalan kondisi aman.
BACA JUGA: Semen Rp 4 Juta per Sak, Beban APBD Papua Kian Berat
Menurutnya, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong menyerbu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPB). “Tidak perlu rush dan berbondong-bondong ke SPBU. Selisihnya hanya sedikit, masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Nelayan Sorong Tolak Rencana Menteri Susi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan BBM Masih Wacana, Harga Cabai Sudah Naik
Redaktur : Tim Redaksi