jpnn.com - ANAKTUHA – Bentrok warga Dusun I dan II, Kampung Tanjungharapan, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah (Lamteng), berakhir damai. Dua kubu sepakat melakukan perdamaian dengan difasilitasi Pemkab setempat dan TNI-Polri, Jumat (28/11).
Radar Lampung (Grup JPNN.com), Sabtu (29/11) melaporkan, kesepakatan damai dituangkan dalam naskah perjanjian yang ditandatangani di SDN 1 Anaktuha. Penandatanganan dilakukan di hadapan Bupati Lamteng A. Pairin dan Wakil Bupati Mustafa, Danrem 043/Garuda Hitam Kolonel Arm. Winarto, Kapolres Lamteng AKBP Kunto Prasetyo, Asisten I Pemprov Lampung Tauhidi, serta perwakilan kedua dusun.
BACA JUGA: Tertipu Pesan Berantai, Kapolsek Ini Mencak-mencak
Dalam naskah itu tercantum tiga butir kesepakatan. Yaitu tidak akan ada lagi aksi saling serang antar kedua dusun. Selain itu terkait dua warga Dusun I yang hilang dan para pelaku perusakan, secepatnya dilakukan pendalaman melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian. Poin terakhir, segala kerusakan material dalam peristiwa tersebut semampunya ditanggung Pemkab Lamteng.
Bupati Lamteng A. Pairin usai mediasi berharap dengan kesepakatan itu tidak ada lagi kejadian serupa. ’’Semua sudah sepakat berdamai dan bersaudara,” ujarnya.
BACA JUGA: Bu Lurah Bilang, Bantuan PSKS Hanya Ganti Nama Saja
Pairin mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat dapur umum, sekaligus mengamankan dan menjaminkan keselamatan para pengungsi dari kedua dusun.
Kapolres Lamteng AKBP Kunto Prasetyo menambahkan, setelah kesepakatan damai dilakukan, pihaknya akan berupaya menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap kejadian ini tak terulang, khususnya di tempat-tempat lain.
BACA JUGA: Banyak yang Nilainya Jeblok, 13 Formasi CPNS Tak Terisi
’’Meski sudah berdamai, kami sebagai pengayom masyarakat terus melakukan antisipasi di lokasi dan memonitor sampai wilayah benar-benar aman dan kondusif,” ujarnya di hadapan awak media.
Untuk itu, lanjut Kunto, sekitar 1.500 personel gabungan Korem 043/Gatam, marinir, Polda Lampung, dan Polres Lamteng tetap disiagakan sampai situasi benar-benar kondusif.
Terkait kasus dua anak hilang yang menjadi pemicu bentrok, imbuh Kunto, hingga kemarin pihaknya masih melakukan penyelidikan. ’’Sesuai kesepakatan awal, saya akan tetap menegakkan hukum kepada pihak-pihak yang menjadi provokator kerusuhan, pembakaran rumah, ataupun pelaku lainnya secara profesional. Ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya seraya mengaku telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) terkait perusakan dan pembakaran yang terjadi. (yud/tih/sag/gie/abd/hry/rnn/p5/c1/fik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Ingin Gajinya Sama dengan PNS
Redaktur : Tim Redaksi