jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkap motif bentrokan geng motor Neleng dengan geng motor 234 SC, yang menewaskan Alfiansyah Majid.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/12) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam kejadian ini, pihak kepolisian menetapkan tiga orang anggota geng motor menjadi tersangka. Mereka, yakni Merdi (21), Sofyan Hanafi (26), dan M Rasid (20).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan motif bentrokan itu terjadi karena dipicu karena dendam.
Tersangka Merdi tidak terima karena rumahnya diserang oleh kelompok Alfiansyah.
"Sehingga tersangka bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan terhadap kelompok Alfiansyah," kata Hadi saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (27/12).
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam, yakni samurai, parang, ketapel dan senapan angin yang menewaskan korban.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap puluhan orang yang terlibat dalam bentrokan maut ini," tegas Hadi.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
BACA JUGA: Bentrok Dua Geng Motor, Satu Tewas
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 Pasal 55 dan 57 KUHPidana. (mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Shin Tae Yong Akui Satu Hal Ini Masih Menjadi Momok Bagi Timnas Indonesia
BACA JUGA: Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Wanita Muda, Hmm
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni