Bentuk BUMN Baru Pengganti SKK Migas!

Kamis, 11 September 2014 – 12:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy berpendapat SKK Migas harus segera dibubarkan. Pasalnya, SKK Migas hanya merupakan penganti BP Migas yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk BUMN baru untuk menjalankan fungsi SKK Migas. Menurutnya, dengan cara ini ekspor-impor serta investasi migas dapat berlangsung secara transparan.

BACA JUGA: Penataan Ulang Frekuensi 800 Mhz sangat Merugikan

"Gagasannya, kita buat saja perusahaan minyak baru tapi khusus dibidang investasi dan ekspor impor. BUMN ini tentunya bisa menjual minyak secara langsung tanpa melalui pihak ketiga dan bersifat terbuka,” ujar Ichsanuddin di Jakarta, Kamis (11/9).

Noorsy mengatakan, pembubaran SKK Migas merupakan langkah awal dalam memberantas mafia migas. Karena itu, sebagai penggantinya lebih baik dibentuk lembaga baru yang belum pernah bersentuhan dengan praktek mafia.

BACA JUGA: Bank Asing Dukung Sektor Maritim

Karena alasan ini lah ia menentang pengalihan fungsi SKK Migas ke Pertamina. Menurutnya, langkah tersebut justru bertentangan dengan tujuan awal pembubaran SKK Migas.

“Demi menutup celah para mafia migas, saya tidak mau jika fungsinya justru dikembalikan ke Pertamina. Saya pikir masyarakat tahu alasannya kenapa saya tidak mau dikembalikan ke Pertamina,” ujarnya.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Angkutan Akhir Tahun

Lebih lanjut dikatakan Noorsy, pembubaran SKK Migas hanyalah langkah awal dalam memperbaiki tata kelola migas Indonesia. Diharapkan, dengan mempersempit ruang gerak dan pengaruh mafia migas, berbagai regulasi yang tidak prorakyat akhirnya dapat dirubah.

"Minat yang sebenarnya adalah membongkar UU No 22 tahun 2001 agar bersikap sesuai dengan konstitusi," pungkasnya. (dil/jppn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Rate Diprediksi Tetap 7,5 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler