JAKARTA - Pihak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masih menunggu usulan perubahan harga baru rumah susun sederhana milik (rusunami) dari pengembangSementara harga baru itu ditargetkan keluar pada Januari 2012
BACA JUGA: Geothermal Bali Dikaji Ulang
"Hingga saat ini, REI (Real Estate Indonesia) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) belum mengusulkan kenaikan harga rusunami," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Senin (26/12)
Dia mengaku sudah membuat tim kecil terkait perubahan harga rusunami yang saat ini telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 144 juta
BACA JUGA: Anggaran Nganggur untuk Infrastruktur
"Kami masih nunggu usulan dari REI dan Apersi, karena hingga saat ini mereka belum mengajukan usulan ke kementerian," ujarnyaDjan mengungkapkan, pihaknya akan menerima usulan kenaikan harga rusunami dari pengembang dengan syarat ada transparansi dan menggunakan indeks regional yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum
BACA JUGA: Pengadaan Migas Hemat US$130 Juta
"Jika mereka sudah mengajukan usulan kenaikan rusunami tersebut, kami akan membuat lagi tim pengkajianKami menganggap harga Rp 144 juta masih oke karena belum ada usulan dari pengembangTinggal nanti mencari alasan kenapa pengembang tidak membangun rusunami hingga mati suri selama empat tahun," tuturnya
Menurut Djan, usulan kenaikan harga rusunami dari pengembang setelah dikaji oleh Kemenpera akan diserahkan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) karena terkait dengan ketentuan pembebasan PPN(vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 KKKS Migas Belum Taat Kelola Lingkungan
Redaktur : Tim Redaksi