8 KKKS Migas Belum Taat Kelola Lingkungan

Senin, 26 Desember 2011 – 15:09 WIB

JAKARTA - Sebanyak delapan dari 77 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas dinilai masih belum taat dalam mengelola lingkunganHal ini berdasarkan hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Dari 77 Kontraktor,  hanya delapan kontraktor yang dianggap belum taat dalam mengelola lingkungan," ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), Gde Pradnyana di Jakarta.

Namun menurut Gde, seluruh kontraktor yang belum taat dalam PROPER tersebut mendapat peringkat merah

BACA JUGA: 2012, Listrik Sulewana Masuk Palu

"Tidak ada kontraktor yang mendapat peringkat hitam," kata dia.

Tahun 2011 ini lanjut Gde merupakan pertama kalinya sektor hulu Migas berhasil memperoleh peringkat Emas
Pencapaian tertinggi tersebut diberikan untuk Blok Rimau di Sumatera Selatan dengan operator Medco E&P Indonesia.

Gde menjelaskan, BPMIGAS tidak hanya mendorong kontraktor untuk meningkatkan produksi Migas, tapi juga meminta kontraktor berkomitmen menjaga lingkungan di daerah operasinya masing-masing.

"Kami berharap PROPER bisa mendorong perusahaan Migas meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya," ucap dia.

Untuk kontraktor yang dinilai taat oleh KLH terang Gde, BPMIGAS memberikan apresiasi dan berharap kontraktor melakukan upaya lebih lagi

BACA JUGA: PPA Kelola Aset Nganggur 7 BUMN

Sedangkan bagi yang belum taat, diminta dilakukan asistensitý untuk memperbaiki peringkat
Harus Diidentifikasi peraturan lingkungan mana saja yang tidak bisa dipatuhi kontraktor-kontraktor tersebut

BACA JUGA: PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo

Sharing knowledge antar kontraktor juga dilakukan"Kami bantu teknis apa yang perlu dilaksanakan," imbuhnya.

Seperti dikatahui tambah Gde, syarat minimal yang harus dilakukan kontraktor untuk mendapat penilaian taat adalah mematuhi peraturan mengenai pengelolaan limbah cair, emisi udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), studi lingkungan, dan perizinan terkait.

"Setelah itu terpenuhi, upaya lebih yang dapat dilakukan adalah konservasi energi, sistem manajemen lingkungan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar daerah operasi," pungkasnya(Yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler