Bentuk Tim Khusus, Hadapi Markus

Rabu, 18 November 2009 – 12:13 WIB
JAKARTA- Makelar kasus dan mafia peradilan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan penegak hukum."Mafia hukum dan makelar kasus tidak hanya ada di kejaksaan dan kepolisian tapi juga ada di KPK, ini perlu dijelaskan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Beny Kaharman, yang memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung di Senayan, (18/11).

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengaku telah membentuk tim khusus menanggulangi peredaran markus di kepolisian"Kami sedang bentuk Tim, dipimpin Irwasum dan Propam," ujarnya

BACA JUGA: Saatnya Presiden Menunjukkan Ketegasannya

Tim ini bekerja memberantas markus dari internal yang akan memantau secara menyeluruh."Ini termasuk agenda utama Polri," tambahnya.

Sementara itu Jaksa Agung Hendarman Supanji, mengatakan sejumlah langkah telah diatur sejak 2007 lalu untuk membendung peredaran Markus
Salah satunya, sejak penerimaan anggota kejaksaan telah dilakukan seleksi ketat dengan kriteria tertentu

BACA JUGA: Honorer Tua Minta Keadilan

"Kami juga ada kotak pos dan dan website, masyarakat bisa laporkan pengaduan," ujarnya.

Demikian halnya dengan ketua KPK Tumpak Hatorangan
Dikatakan, di intternal KPK dirinya mengaku tak pernah mendengar istilah markus

BACA JUGA: Polisi Siapkan Rekaman Rani-Antasari

Hanya saja yang cukup marak adanya oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan KPK untuk kepentingan pribadi.

Sejauh ini, terdapat 10 kasus serupa yang pernah dilaporkan KPK di pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti."Apabila didatangi seseorang yang mengaku KPK, jangan ragu mempertanyakan pada kami," ujarnyaNamun demikian,langkah-langkah pencegahan lainnya tetap dilakukan dengan meningkatkan pengawasan.(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkes Bantah Pasien Kaki Gajah Mati Karena Obat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler