Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengaku telah membentuk tim khusus menanggulangi peredaran markus di kepolisian"Kami sedang bentuk Tim, dipimpin Irwasum dan Propam," ujarnya
BACA JUGA: Saatnya Presiden Menunjukkan Ketegasannya
Tim ini bekerja memberantas markus dari internal yang akan memantau secara menyeluruh."Ini termasuk agenda utama Polri," tambahnya.Sementara itu Jaksa Agung Hendarman Supanji, mengatakan sejumlah langkah telah diatur sejak 2007 lalu untuk membendung peredaran Markus
BACA JUGA: Honorer Tua Minta Keadilan
"Kami juga ada kotak pos dan dan website, masyarakat bisa laporkan pengaduan," ujarnya.Demikian halnya dengan ketua KPK Tumpak Hatorangan
BACA JUGA: Polisi Siapkan Rekaman Rani-Antasari
Hanya saja yang cukup marak adanya oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan KPK untuk kepentingan pribadi.Sejauh ini, terdapat 10 kasus serupa yang pernah dilaporkan KPK di pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti."Apabila didatangi seseorang yang mengaku KPK, jangan ragu mempertanyakan pada kami," ujarnyaNamun demikian,langkah-langkah pencegahan lainnya tetap dilakukan dengan meningkatkan pengawasan.(zul/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkes Bantah Pasien Kaki Gajah Mati Karena Obat
Redaktur : Tim Redaksi