Bentuk Tim Khusus, Kejagung dan Polri Tancap Gas Usut Korupsi ASABRI

Rabu, 30 Desember 2020 – 19:48 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pergantian tahun, Polri dan Kejaksaan Agung mulai tancap gas mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Persero.

Hari ini, Rabu (30/12), kedua institusi penegak hukum tersebut mengumumkan pembentukan tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada kurun waktu 2012-2012.

BACA JUGA: Merugikan Ribuan Purnawirawan TNI-Polri, Pelaku Korupsi Asabri Harus Dihukum Berat!

"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktrur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antar kedua institusi dalam menangani perkara tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Serahkan Penanganan Kasus Korupsi Asabri ke Kejagung

Apalagi, lanjut dia, Kejaksaan Agung sebelumnya telah berhasil menangani kasus serupa terkait PT Asuransi Jiwasraya.

"Kami melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.

BACA JUGA: Bamsoet Desak Jaksa Agung Umumkan Hasil Pemeriksaan dan Penggeledahan Jiwasraya dan Asabri

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebutkan koordinasi dengan pihak kepolisian diperlukan untuk mengetahui kontruksi perbuatan yang telah mereka tangani.

"Kami ingin tahu bagaimana tindakan tindakan kepolisian pro justicia yang sudah dilakukan oleh rekan rekan penyidik Polda Metro seperti pemeriksaan, penggeledahan ataupun tindakan lain yang terkait dengan penyedikan," jelasnya.

Lebih lanjut, tim khusus tersebut akan memulai kerja dengan mendalami sejumlah barang bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi-saksi yang ada. Dalam waktu dekat hasil kerja bersama itu akan disampaikan ke publik.

"Akan kami simpulkan nanti melalui ekspose internal di Gedung Bundar nanti dipimpin langsung oleh Jampidsus setelah itu baru kami nanti akan mengambil proses penangaann itu kelanjutannya apa," jelasnya. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler