BACA JUGA: Pengawas Internal KPK Tunggu Nazaruddin
"Hingga kini memang belum ada laporan resmi yang diterima LPSK
BACA JUGA: Paspor Atas Nama Syarifuddin Dicabut
Makanya LPSK mengambil respon cepat dengan menjemput bola," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia, di Jakarta, Selasa (9/8).Dijelaskan, Tim dibentuk agar dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan kepada Nazaruddin, terutama apakah dapat mengungkap kejahatan dan pelaku kejahatan lain yang lebih besar. "Kasus paling menonjol adalah korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games
BACA JUGA: Menkum HAM: Dideportasi Lebih Efektif
Bisa saja kita melakukan perlindungan di kasus lainnya," ungkapnya.Sebelum menetapkan perlindungan terhadap Nazaruddin atau tidak, LPSK sudah harus berkoordinasi dulu dengan aparat penegak hukum, yaitu KPK dan PolriSebab, kedua aparat penegak hukum ini yang tengah gencar menangani kasus Nazaruddin
"Tim membahasnya dengan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukumKasus apa yang bisa kami tindaklanjuti, nanti tergantung dari hasil koordinasi," imbuhnya.
Ditambahkan, Maharani mengakui belum ada permintaan dari Nazaruddin mau pun pengacaranya untuk meminta perlindungan ke LPSK.
"Hingga kini belum ada permintaan dari pihak NazaruddinKalau pun ada kami tetap saja harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tuturnya. (air/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Tak Terima Jika Imigrasi Disalahkan
Redaktur : Tim Redaksi