Pelarian Dua Komplotan Curanmor Berakhir Seperti Ini, Satu Masih Buron

Senin, 11 Februari 2019 – 23:50 WIB
DILUMPUHKAN: Tersangka Usuf (dibopong), dan Ahmad saat di Mapolres Gianyar, Senin (11/2). Foto: IB Indra Prasetya/Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, GIANYAR - Berakhir sudah pelarian Usuf, 25, asal Lombok Barat, NTB dan Ahmad Kusairi, 31, warga Singorojo Lumajang, Jatim.

Dua dari tiga komplotan pencurian sepeda motor dan hanphone, ini akhirnya dilumpuhkan tim reskrim Polres Gianyar.

BACA JUGA: Pendaki Asal Jambi Meninggal Dunia di Gunung Dempo

Keduanya ditangkap pada, Senin (4/2) lalu dan terpaksa dihadiahi dengan tembakan di kaki.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, menyatakan kawanan itu berjumlah tiga orang.

BACA JUGA: Sadis! Seorang Pria Nekat Tusuk Dada Sendiri Hingga Tewas

“Yang kami tahan hanya dua orang. Karena satu pelaku lainnya masih 17 tahun, perempuan berinisial MNK warga Lumajang Jawa Timur,” ujar AKP Deni saat press rilis bersama Kanit 1, Ipda Andika Pratama di Mapolres Gianyar, Senin (11/2) seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Menurutnya, ada 4 lokasi pencurian yang menjadi sasaran para pelaku. Keempat lokasi atau TKP itu, yakni, di Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan (BB motor dan HP); Counter HP Cemplenk Cell di Jalan Tukad Sang-Sang Banjar Peteluan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar; Counter HP dan warung di Jalan Astina Selatan; dan toko baju di Jalan Astina Selatan, tepatnya di sebelah timur jembatan Bona, Gianyar.

BACA JUGA: Firman Tewas Terseret Arus Sungai Aek Sisoma

“Untuk toko baju mereka sudah melakukan lima kali. Kebanyakan mereka beraksi membobol plafon masuk ke konter HP dan toko baju. Usuf dan Ahmad sebagai eksekutor. Pelaku MNK berperan melihat situasi,” imbuh Deni.

Kawanan yang bekerja sebagai buruh bangunan itu langsung terendus dari penelusuran kepolisian.

“Kami tangkap mereka di tempat kos di bilangan Blangsinga Kecamatan Blahbatuh,” terangnya. Polisi awalnya menangkap pasangan Usuf dan MNK.

Dari pengembangan, kemudian kembali mengamankan Ahmad.

“Saat hendak diamankan, para pelaku ini mencoba kabur. Makanya kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Atas aksi itu, pelaku Usuf ditembak pada kaki kanan, sedangkan Ahmad ditembak pada kaki kiri.

Sementara selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 11 handphone hasil curian beragam merek, sepeda motor Yamaha Jupiter MX hitam DK 3303 AC milik korban Pak Ragi di Banjar Sema, Desa Melinggih, dan seepda motor Honda CB 150 R warna putih P 5813 YN yang digunakan tersangka beraksi.

“Kami juga amankan uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan HP curian. Mereka baru menjual HP ini saja untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.(rb/dra/pra/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Semarang-Jakarta Batal Terbang, Begini Kronologisnya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler