jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 4 orang, yakni Puryadi alias Demit, Winarto, Puji, Priyanto, tersangka spesialis pencurian rumah berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Rabu (10/2) lalu. Namun, 1 kawanannya, inisial Napi (diduga oknum marinir), berhasil melarikan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, 3 di antara 5 tersangka merupakan oknum marinir. "Puji dan Priyanto sudah diamankan Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut. Satu masih DPO (Napi)," kata kata saat dikonfirmasi, Minggu (14/2).
BACA JUGA: Ragu di Lampu Merah, Ternyata Bawa 840 Botol Miras
Krishna menjelaskan, pelaku merupakan pemain lama dan sudah menggasak sebanyak 11 rumah di berbagai lokasi di DKI Jakarta. Bahkan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya.
Sejurus dengan itu, ujar Krishna, tangkapan terbesar sindikat ini berada di Komplek Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, pada akhir bulan November 2015. Krishna berujar, di rumah dinas milik pejabat angkatan laut itu, tersangka menggasak uang senilai Rp 4 miliar.
BACA JUGA: Modus: Semua Mobil Dijejer, Penumpang Diturunkan Lalu Dirampok
"Rumah tersangka Puji (oknum marinir) di daerah Cilandak. Setelah kawanan tiba, Puji membagi tugas. Dia menunggu di mobil. Napi merusak pintu, Pri mengamankan penghuni rumah apabila bangun dan yang lain mengikuti," papar Krishna.
Saat melakukan aksinya, tambah Krishna, pelaku juga mengantongi senjata api. "Setelah sampai di TKP, Pri memberikan senpi rakitan kepada Demit. Dari Demit senpi tersebut diberikan kepada Winarto. Namun Pri ini masih pegang senpi lain berjenis FN," bebernya.
BACA JUGA: Waspada! Perampok di Jalan Simpang Talang Incar Pedagang
Setelah berselancar di rumah tersebut, pelaku akhirnya menemukan kardus yang berisikan uang. Setelah kardus dibuka, ujar Krishna, pelaku menemukan tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Diperkirakan senilai Rp 4 miliar," sambungnya.
Krishna menjelaskan, para pelaku lantas membawa dan membagi uang tersebut ke hotel Maxim, Kwitang, Jakarta Pusat. Menurut Krishna, Puji mendapatkan bagian terbanyak, yakni senilai Rp 760 juta karena sebagai informan. Sementara, 4 kawanan lainnya masing-masing mendapat Rp 730 juta.
"Dari hotel tersebut pelaku berpisah. Win dan Demit turun di daerah Kuningan dan mereka berpisah di sana. Dari hasil tersebut Win dan Demit pulang ke Ngawi, untuk membangun rumahnya," jelas Krishna.
"Sampai akhirnya pada tanggal 10 Februari 2015, pukul 24.30 WIB tersangka Demit diamankan di kontrakanya Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan tersangka Win ditangkap di Ngawi, Jawa Timur," sambungnya.
Sementara 3 oknum marinir diserahkan pada Polisi Militer Angkatan Laut. Begitu pun, Napi yang masih buron sampai sekarang. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor Komandan, Bandit Jalanan Merajalela Lagi
Redaktur : Tim Redaksi