jpnn.com, JAKARTA - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Selasa (3/10).
Terdapat 15 bab yang disepakati DPR dan Pemerintah, dimana salah satu didalamnya menetapkan BerAKHLAK jadi core values resmi sebagaimana tercantum pada bab II tentang asas nilai dasar, serta kode etik, dan kode perilaku.
BACA JUGA: Di Hadapan Peserta Pelatihan PAKU Integritas, Ary Ginanjar Berbagi Kisah Kejujuran
"Menghapus norma prinsip sudah tercantum dalam nilai dasar, mengubah nilai dasar yang lebih operasional, serta memberikan penguatan terhadap core values ASN, yaitu BerAKHLAK yang dilaunching Presiden RI pada 27 Juli yang berlaku untuk semua ASN di semua ASN pemerintah. Nilai BerAKHLAK kemudian dijabarkan dalam kode etik dan kode perilaku," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN Syamsurizal.
Dijadikannya BerAKHLAK sebagi core values resmi di UU ASN yang baru tersebut direspon positif oleh Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian.
BACA JUGA: RUU ASN Disahkan, Ada 6 Permintaan Puluhan Ribu Satpol PP Non-PNS, Fokus Poin 3
"Ini artinya seluruh Indonesia semua ASN harus menjadikan BerAKHLAK sebagai core values seragam menjadi nilai-nilai dasar fondasi membangun Indonesia Emas 2045," ujar Ary Ginanjar, dalam keterangannya, Rabu (4/10).
Indonesia, kata Ary, seperti sebuah rumah, ada tiang, atap, tetapi yang paling penting adalah pondasi BerAKHLAK.
BACA JUGA: Setelah RUU ASN Disahkan, Honorer Masuk Tahapan Lebih Menegangkan
"Insya Allah Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan," lanjut Ary.
Pendiri Menara 165 itu mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah melaunching BerAKHLAK pada 2021 lalu.
Dia menilai, presiden mencanangkan BerAKHLAK bukan hanya sebagai jargon semata. Namun, harus diinternalisasikan secara intensif kepada setiap ASN.
Oleh sebab itu, lanjut Ary, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menggaungkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK untuk terus diimplementasikan.
Harapan dari adanya kesatuan fondasi budaya kerja abdi negara yang profesional dapat menciptakan birokrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hingga saat ini telah dilakukan pelatihan dan penguatan komitmen BerAKHLAK terhadap ASN di tingkat kementerian/lembaga maupun di Pemerintah Daerah dengan menggandeng ESQ.
Salah satu kementerian yang intensif melakukan pelatihan pembangunan karakter ASN, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh