Beraksi di 50 TKP, Selalu Pakai Senpi, Onggi Tak Diberi Ampun, Lihat

Minggu, 30 Mei 2021 – 18:08 WIB
Sebanyak 4 tersangka curanmor dan 1 penadah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung pada ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (28/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jabung, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Jumat (28/5).

Keempat pelaku masing-masing bernama Ongki Aprizal, 22, Nikolas, 22, Muhammad Hafidz, 22, dan Ebim Dwi Nata, 19, yang merupakan warga Lampung Timur.

BACA JUGA: Pasangan Selingkuh Sewa Rumah, Ternyata Cuma Modus

Seorang penadah atas nama Darminto juga turut diamankan polisi di Natar, Lampung Selatan.

Kawanan ini terkenal sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika merasa dalam situasi terjepit.

BACA JUGA: Perwira Polisi Terjaring OTT Tim Propam Polda Lampung dan Mabes Polri, Ternyata Ini Kasusnya

Hal tersebut juga dibenarkan Nikolas, 22, salah satu pelaku yang dihadiahi dua timah panas oleh petugas.

Nikolas mengaku, kawanan tersebut kerap melengkapi diri dengan senjata api (senpi) setiap kali beraksi.

BACA JUGA: Ayah DL Dapat WA dari Keponakan, Isinya Video Begituan, Astaga Ternyata

“Iya kalau beraksi biasanya bawa pistol. Tetapi pistolnya tidak sama saya, sama teman saya (buron, red),” kata dia.

Dia mengaku, telah beraksi di tujuh tkp di sekitar wilayah Bandarlampung. Kebanyakan targetnya yakni sepeda motor yang terparkir di depan minimarket. Nikolas mengaku hanya berperan sebagai joki yang menunggu di atas motor.

Kepada petugas, Nikolas juga mengaku menjual motor tersebut pada penadah yang tinggal di wilayah Natar, Lampung Selatan. Sementara uangnya digunakan untuk bermain judi online.

“Motornya dijual sekitar Rp3 juta sampai Rp4 juta. Target (jenis, red) kendaraannya sedapatnya aja. Kalau uangnya buat judi online,” tambah dia.

Sementara itu, Ongki, 22, yang diduga menjadi otak pelaku kejahatan mengaku telah beraksi di sekitar 50 TKP sepanjang kurun waktu dua tahun belakangan.

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

“Sekali turun itu biasanya dua sampai empat orang. Kalau hasilnya biasanya dibagi rata. Untuk harga jual motor (ke penadah, red) itu tergantung jenis motornya. Kalau Honda Beat biasanya sekitar Rp2,5 jutaan,” tandasnya. (Ega/yud/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler