jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Selatan membekuk pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan bengkel sepeda motor ‘Cepot’ di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah atau tepat di seberang Mapolsek Cikarang Selatan.
Kepala Polsek Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro menjelaskan, pelaku yang tertangkap berinisial R (25), sementara empat rekan pelaku masih berstatus buronan.
BACA JUGA: Bocah Kelas VI SD Nekat Curi Motor
“Jadi para pelaku melintas di depan bengkel (TKP), kemudian mereka memutar balik menuju TKP karena melihat ada motor yang terpakrir tidak dikunci stang,” ucap Alin beberapa waktu lalu.
Usai memutar jalan, para pelaku berhenti tak jauh dengan lokasi kejadian. Sebentar mereka melihat situasi, kemudian dengan mudah menenteng motor milik korban DS, yakni Kawasaki Ninja termodifikasi, berwarna jingga tanpa pelat nomor.
BACA JUGA: Detik-detik Hadi Hendak Tabrak Polisi, Dor! Tersungkur
Saat menaiki motor curian itu, pelaku E dibantu pelaku lain oleh Kambing (buron) untuk mendorong motor itu. Kemudian motor itu dibawa dengan cara dibantu dengan didorong motor yang dikendarai R.
“Untuk mengecoh korban, R dan E bertukar motor di Kawasan Ejip menuju tembusan Kawasan MM 2100,” jelasnya.
BACA JUGA: Sedih Banget..Baru Beli Motor, Eh Dicuri Orang
Saat melewati perbatasan kawasan EJIP dengan MM 2100, para pelaku sempat kesulitan membawa motor itu ditanjakan. Mereka sempat berusaha menyalakan motor itu, namun gagal. Sehingga, kembali dibawa dengan cara didorong.
Sementara, Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan AKP Jefri menambahkan, empat pelaku yang diburu adalah A (18), E (22), J (22) dan S (18).
“Barang bukti yang kami sita ada Kawasaki KR 150 Ninja milik korban. Pakaian pelaku, STNK motor korban dan dua kunci kontak motor,” jelasnya.
Pelaku terancam Pasal 363 Ayat 1 KUHP Pidana dengan ancaman hingga lima tahun penjara.(see/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertangkap, Buronan Malah Senyum dan Acungkan Jempol
Redaktur & Reporter : Yessy