jpnn.com - BARUSARI - Dua pelaku penjambretan yang kerap beroperasi di Kota Atlas berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tembalang. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas, lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Tindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen Polrestabes Semarang untuk memerangi pelaku perampasan dan penjambretan yang sudah meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Asyik Mesra-mesraan, Pegawai Katering Dipukul Kunci Ban
Dua pelaku adalah Muchammad Mujiono, 21, warga Genuk Karanglo RT 1 RW 8, Tegalsari, Candisari serta Indarto alias Ompong, 20, warga Rejosari Gemuk RT 4 RW 11, Rejosari, Semarang Timur.
Petugas turut mengamankan sebilah sajam sepanjang 78 cm, dua handphone serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Jadi Otak Bisnis Pengiriman Narkoba
Terakhir, Mujiono Cs beraksi Jalan Kedungmundu Raya Tembalang, persisnya depan Perum Sambiroto, Minggu 24 Agustus dini hari. Dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernopol H 5116 ACG mereka mencari sasaran dengan berputar-putar di jalanan Kota Semarang.
”Habis pesta minum miras, kemudian cari sasaran,” aku Mujiono seperti dilansir Radar Semarang (JPNN Grup), Rabu (27/8).
BACA JUGA: Dijanji Kerja di Kafe, ABG Malah Dijual ke Lokalisasi
Sampai lokasi, Mujiono Cs melihat dua perempuan pengendara Honda Revo yang melintas. Yakni Ws, 16, dan Sr, 16, warga Tembalang.
Mendapati itu, keduanya pun terus mengikuti korban sampai lokasi kejadian. Saat kondisi sepi, korban langsung dipepet dan ditodong senjata tajam. ”Saya minta handphone, korban justru berusaha kabur,” imbuhnya.
Tidak ingin korban kabur, Mujiono bergegas mengejar korban dan menodongkan sajam. Sajam sepanjang 78 cm itu disimpan di balik celananya.
Korban yang ketakutan akhirnya hanya bisa pasrah dan menyerahkan ponsel miliknya. Mujiono Cs mengaku selalu membekali sajam saat keluar malam. ”Baru sekali merampas, sajam hanya untuk jaga-jaga. Tidak untuk membacok,” tambah Indarto. (fth/ric/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Kiriman Dicairkan Orang Lain, Diduga Libatkan Mafia
Redaktur : Tim Redaksi