jpnn.com - BENGKALIS - Kepolisian Mandau Kabupaten Bengkalis, berhasil membongkar jaringan penjualan perempuan ABG. Saat ini kepolisian setempat sudah menetapkan Z sebagai Z sebagai tersangka.
Dalam aksinya, Z mengimingi korban untuk dipekerjakan di kafe. Namun ternyata, korban malah dijual ke lokalisasi Semunai Kecamatan Pinggir yang juga masih berada di Kabupaten Bengkalis.
BACA JUGA: Uang Kiriman Dicairkan Orang Lain, Diduga Libatkan Mafia
Kapolsek Mandau Kompol Jose DC Fernandes, SIK menjelaskan, pada 18 Mei 2014, salah satu korban Z diajak menginap di hotel. pada . Malam itu dia dipaksa melayani seorang lelaki. Meski menolak, dia tak berdaya. Ketika pergi, lelaki tersebut menyerahkan uang Rp400 ribu kepada Z.
Esoknya, Z membawa korban kembali ke Duri. Dia dijanjikan kerja di kafe. Ternyata dijual ke lokalisasi Semunai.
BACA JUGA: Dicekoki Miras, Remaja Disodomi Tetangga
Menurut korban, setelah diantar ke Semunai, Z lalu pergi. Pemilik bar menyerahkan uang Rp 600 ribu ke tersangka. Setelah itu, korban terpaksa melayani tamu selama empat bulan. Uang yang diserahkan tamu pun langsung diminta oleh bos pemilik dari bar tersebut. (lim)
BACA JUGA: Raba Payudara Penumpang, Irwansyah Dipolisikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Pengangguran Coba Perkosa Tetangga
Redaktur : Tim Redaksi