jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi memuji aksi solo legislator PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/9) lalu. Adhie menyebut aksi Masinton sebagai upaya melawan kezaliman institusi yang sangat powerful.
Adhie menyebut tindakan Masinton seperti aksi seorang pemuda di Lapangan Tiananmen, Beijing pada 1989 yang mengadang tank tentara Tiongkok. “Gambar adegan itu menjadi ikon sejarah tragedi berdarah di China," kata Adhie.
BACA JUGA: Ngeri, Konon KPK Biasa Menghukum dengan Opini
Sedangkan Masinton sendirian mendatangi KPK sembari menyeret koper dan minta ditahan. Menurut Adhie, mantan aktivis yang kini menjadi anggota Komisi III DPR itu sebenarnya melakukan aksi berisiko.
Apalagi, Masinton bisa menjadi korban pengadilan dengan opini. Dalam catatan Adhie, KPK sudah tiga kali menghukum Masinton dengan opini.
BACA JUGA: Masa Kerja Pansus Angket KPK Mau Habis, Lanjut?
Pertama ketika KPK menyebut Masinton dan sejumlah koleganya di Komisi III DPR mengintimidasi Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi e-KTP. Kedua, kata Adhie melanjutkan, Masinton disebut bersekongkol dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman.
Sedangkan yang paling mengejutkan ketika Agus Rahardjo selaku ketua lembaga antirasuah itu mengancam akan menggunakan pasal obstruction of justice untuk menjerat para pimpinan dan anggota Pansus Angket KPK. “Paling sangar yang terakhir karena diucapkan langsung oleh pimpinan KPK, Masinton akan dikenai pasal menjegal atau merintangi proses penegakan hukum terhadap koruptor," sebut juru bicara kepresidenan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu.(dms/jpc)
BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Jangan Lucuti Kewenangan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton: RDP Biasa Saja, KPK Seharusnya Datang
Redaktur & Reporter : Antoni