jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR jangan sampai melucuti kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Zulkifli di Gedung DPR, Rabu (6/9) saat ditanya sikapnya terkait hubungan kelembagaan DPR dan KPK terkesan kurang haronis pasca bergulirnya Pansus Angket KPK di DPR.
BACA JUGA: Selamatkan KPK, Pimpinan Harus Hadir di Pansus Angket DPR
Zulkifli menilai disharmonisnya hubungan kedua lembaga itu tidak lepas dari kesan bahwa Pansus Angket ingin melucuti kewenangan KPK. Dia pun menyatakan tidak setuju jika lembaga pimpinan Agus Raharjo itu dilemahkan.
"Ada wacana revisi UU KPK untuk melemahkan, hanya tinggal fungsi pencegahan. Tentu kami tidak setuju,” kata Zulkifli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (6/9).
BACA JUGA: Begini Kata Zulkifli soal Jokowi Gerakkan Relawan Projo
Dia mendengar ada sejumlah angota Pansus Angket KPK ingin menguatkan KPK secara kelembagaan. Bila itu benar, katanya, maka harus dibuktikan ke publik.
“Buktikan dong kepada publik bahwa memang pansus ini ingin memperbaiki KPK bukan ingin melemahkan. Apalagi dikesankan melucuti kewenangan KPK. Tentu pansus nanti bisa tidak mendapat kepercayaan dari publik," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Komisi III Panas, Ancam Polisikan Ketua KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III DPR Akan Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam