jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu tidak mau berspekulasi soal ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (6/9).
Saat ditanya apakah ketidakhadiran ini karena khawatir KPK akan dikonfirmasi sejumlah hal berkaitan dengan kinerja, Masinton enggan menjawab.
BACA JUGA: KPK Minta Penjadwalan Ulang RDP demi Hormati DPR
“Saya tidak tahu soal itu,” kata Masinton saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (5/9).
Namun, Masinton mengatakan, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kemarin sudah menyatakan bahwa jika KPK belum sempat hadir maka RDP akan dibuka terlebih dahulu.
BACA JUGA: Garap Kasus Setnov, KPK Periksa Eks Dirut Perusahaan e-KTP
“Sambil menunggu kehadirannya KPK,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Masinton mengatakan, soal surat pemberitahuan KPK kepada Sekretariat Jenderal KPK itu memang lumrah secara normatif. Dia mengaku tidak tahu apakah ada alasan lain dari KPK.
BACA JUGA: Setnov Tempuh Praperadilan, KPK Jalan Terus
“Ini RDP biasa saja, seharusnya datang ya,” kata Masinton.
Terpisah, Bambang Soesatyo mengatakan, kalau KPK tidak hadir tentu bukan kesalahan Komisi III DPR. Dia mengatakan, Komisi III memahami ada tugas-tugas yang tidak bisa dihindari KPK.
“Kalau tidak hadir maka kami undang lagi besok pukul 10.00. Nanti rapat terbuka, kami skor dan tunggu sampai jam 10.00 besok. Kalau tidak hadir nanti kami layangkan surat kedua,” katanya, Rabu (6/9) di gedung DPR, Jakarta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi, Papa Novanto Melawan Penyidikan KPK dengan Praperadilan
Redaktur & Reporter : Boy