TOBOALI - Satu dari dua orang pelaku pencurian spesialis pencongkel jendela rumah, Senin (1/9) dinihari kemarin sekitar pukul 03.00 WIB terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota tim opsnal Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Edriyan Wiguna.
Dua orang spesialis tersebut saat ini statusnya ditetapkan tersangka. Kedua orang tersangka adalah warga pendatang asal Jakarta dan Panuragan yang berdomisili di kampung Payak Ubi dan dusun Parit 9 desa Gadung, Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Masing-masing berinisial Kar (39) buruh harian asal Panuragan dan Yog (21) buruh harian asal Jakarta.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Indra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna mengungkapkan, bahwa Kar salah satu tersangka terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan.
BACA JUGA: Amankan 15 Tersangka Pencuri Air PT Palyja
Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan cara menusuk anggota dengan menggunakan kunci L. Kunci L itu diduga sebagai alat untuk mencongkel jendela rumah.
"Saat disergap tersangka, Kar diketahui tidak mengenakan celana dalam dan hal itu juga diakui oleh tersangka. Bahwa tidak mengenakan celana dalam merupakan salah satu syarat untuk melancarkan aksinya," ungkap Edriyan.
Dari pengakuannya, tidak mengenakan celana dalam merupakan syarat dari ilmu kebal yang dimilikinya. Tapi, saat ditembak polisi, rupanya berdarah juga.
BACA JUGA: Sopir Taksi Dibunuh Penumpangnya
Hasil dari pengembangan dan pengakuan tersangka, ia juga pernah melakukan aksinya di lokasi berbeda-berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Selatan bersama rekannya, Yog. (tom)
BACA JUGA: Ketika Anak-Anak Menjadi Pelaku Kejahatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... GM Hotel Ibis Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Redaktur : Tim Redaksi