Berangkat dari Batam ke Singapura, UAS Menggunakan Dokumen Keimigrasian Lengkap

Selasa, 17 Mei 2022 – 14:55 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi memastikan dokumen keimigrasian milik Ustadz Abdul Somad (UAS) lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura. (ANTARA/Yude)

jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Subki Miuldi memastikan dokumen keimigrasian yang digunakan Ustaz Abdul Somad saat melakukan perjalanan ke Singapura lengkap. Dia menyatakan untuk keberangkatan UAS dari Batam ke Singapura tidak ada masalah. 

"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu, berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," ujar Subki Miuldi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/5). 

BACA JUGA: UAS Dideportasi Singapura, Irjen Dedi: Domainnya Kemenlu

Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dokumen itu diketahui berdasar laporan dari petugas pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internatisonal Batam Center.

Menurut Subki, UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga. 

BACA JUGA: UAS Ungkap Kekesalannya dengan Perlakuan Petugas Imigrasi Singapura, Ada Kata Kurang Ajar

"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut, hanya rombongan inti saja,” katanya. 

Subki menyebut  UAS dengan rombongan kecil itu pergi ke Singapura menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center - Tanah Merah.

BACA JUGA: Muhammadiyah Bereaksi Setelah UAS Dilarang Masuk Singapura, Simak!

“Mengenai jumlah rombongan kebetulan kami juga tidak mengetahuinya," ungkapnya. 

Subki juga menanggapi kabar yang beredar luar tentang UAS dideportasi.Dia menyatakan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana," kata Subki.

Dia mengaku pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.

"Mengenai alasan itu otoritas di sana, kami juga tidak mengetahuinya. Namun, sepertinya yang ditolak hanya UAS saja, tidak beserta rombongan," ucapnya.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura juga menyatakan bahwa UAS tidak dideportasi pihak Imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas Imigrasi (Singapura) sudah menyatakan bahwa beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari kepada ANTARA saat dihubungi.

Pengertian deportasi itu kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal ya. 

“Jadi, ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” katanya.

Soal istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa Ustaz Abdul Somad tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis, kan, semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler