jpnn.com - MUARABUNGO – Anggota Satreskrim Polres Bungo, Jambi, terpaksa menembak AP (20), seorang resedivis aksi perampokan.
Pasalnya, ia berusaha melarikan diri dan memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan diciduk.
BACA JUGA: Ya Ampun! Tegur Pemburu Musang, Tewas Ditembak
Selama ini. ulah warga Dusun Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muarabungo itu sangat meresahkan masyarakat. Ia melancarkan aksi kejahatannya bersama beberapa orang temannya yang sudah lebih dahulu ditangkap.
Sasaran komplotan AP adalah wanita dan remaja yang menggunakan sepeda motor. Komplotan ini menjalankan aksinya di tempat-tempat sepi, seperti Kelurahan Candika dan Kelurahan Rimbo Tengah.
BACA JUGA: Suami Gerebek Istri Tanpa Busana dengan Brondong di Kamar Kos
"AP kita tangkap di bilangan pasar Kabupaten Tebo karena membahayakan petugas saat diciduk, maka kita dengan terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas," kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito Marbaro M, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group).
Dijelaskannya, AP sudah beberapa bulan menjadi target operasi (TO) Polres Bungo. AP melarikan diri ke Kabupaten Tebo untuk menghindari kejaran petugas.
BACA JUGA: Prostitusi Online Terbongkar, PSK Foto Model Short Time Rp 7 Juta
"Begitu mendapatkan informasi AP sedang berada di Pasar Tebo, maka kami langsung gerak cepat, sekitar pukul 14.00 WIB AP berhasil kita ciduk, lalu kita bawa ke Polres Bungo untuk diamankan," jelas Afrito.
Dikatakan Afrito, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut guna mencari pelaku lain yang diduga masih satu komplotan. Selain itu juga sedang menyelidiki penadah dari barang hasil curian tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polres Bungo. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara ," pungkasnya. (pia/ira/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI Berangkat Haji Pakai Kuota Filipina, Bareskrim Duga Ada Penipuan
Redaktur : Tim Redaksi