Berani Betul, Orang Ini Mengaku Pejabat Tangan Kanan Jokowi, Begini Nasibnya

Senin, 30 Januari 2023 – 14:49 WIB
Polda Jawa Tengah menangkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) gadungan. Ilustrasi (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) gadungan.

Orang itu berinisial JW alias Agung Wahono, mengaku sebagai pejabat yang diketahui melekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Lagi, Polisi Gadungan Beraksi di Palembang, Pelaku Masih Berkeliaran, Waspadalah

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Agung mengaku menjabat sebagai Kasetpres RI menggantikan Heru Budi Hartono yang diangkat sebagai Pj gubernur DKI Jakarta.

Dia mengatakan pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.

BACA JUGA: Sejumlah Perempuan jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan Modus Hipnotis

Dalam unggahan yang beredar di media sosial disebutkan tentang tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

"Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang," katanya.

BACA JUGA: Termakan Janji Aura Bersinar dan Rezeki Lancar, Mak-mak Ini Ditipu Polisi Gadungan, Oalah

Pada latar belakang kegiatan tasyakuran tersebut disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan JW alias Agung Wahono (45) warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Polisi Gadungan, Oknum ASN di Mataram Ini Terancam Lama di Penjara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler