jpnn.com - BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi mendapat apresiasi dari kuasa hukum warga yang menggugat Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor.
Ade Ruhendi, atau yang akrab dipanggil Jaro Ade, memberanikan diri hadir langsung dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (26/7), tanpa menyerahkan kepada kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Lagi, 2 Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap saat Mencuri Ikan
Sidang gugatan warga ini terkait dengan kerusakan di sembilan area yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Misalnya, mulai dari kawasan Cibinong, Citeureup, Bojonggede, Gunungsindur, Leuwiliang, Sentul, sampai Gunungputeri.
Ketika diwawancarai setelah sidang mediasi, Jaro Ade menyatakan kehadirannya dalam sidang ini adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah yang harus menjelaskan langsung kepada para penggugat yang nota bene mewakili sebagian warga masyarakat Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Bobot Bocah Tergemuk Hanya Turun 1 Kg
"Saya berharap penggugat dapat memahaminya, karena hal tersebut lebih karena persoalan teknis lambatnya proses lelang, sedang rencana pembangunan untuk wilayah tersebut sebenarnya sudah teranggarkan," ujar Jaro Ade.
Dia juga memuji langkah yang dilakukan warga dengan melakukan gugatan hukum, bukan dengan cara anarkisme. Langkah itu adalah bentuk sosial kontrol masyarakat terhadap pemerintah. "Saya berharap Pemkab Bogor harus lebih sigap lagi dalam melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur terutama jalan-jalan di Kabupaten Bogor yang kondisinya sangat memprihatinkan," katanya.
BACA JUGA: Warga Filipina Menyusup dan Menikah di Sorong
Sementara itu, kuasa hukum warga yang menggugat Pemkab Bogor, Zentoni mengapresiasi kooperatifnya Ketua DPRD beserta perwakilan dari masing-masing tergugat dalam menghadapi gugatan yang dilayangkannya. "Saya sangat senang atas kehadiran Ketua DPRD, biarpun yang saya harapkan semuanya tidak hadir," kata Zentoni
Dia berharap, atas kooperatifnya Jaro Ade kepada hukum, bisa dicontoh oleh pejabat lainnya. "Biarkan masyarakat tahu sejauh mana keberanian seorang pemimpin di daerah dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan masyarakat," pungkas Zentoni. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersandung Kasus Pengadaan Lahan, Pejabat Ini Dijeblokan ke Penjara
Redaktur : Tim Redaksi