Berani Melawan Penguasa, Uskup Katolik Diganjar 26 Tahun Penjara

Minggu, 12 Februari 2023 – 19:47 WIB
Uskup Katolik Rolando Alvarez dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun penjara oleh pengadilan di Nikaragua, Jumat (10/2). Foto: STRINGER / AFP

jpnn.com, MANAGUA - Uskup Katolik Rolando Alvarez dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun penjara oleh pengadilan di Nikaragua, Jumat (10/2).

Pemimpin keuskupan Matagalpa yang lantang mengkritik Presiden Daniel Ortega itu dinyatakan bersalah atas pengkhianatan kepada negara, merusak integritas nasional, menyebarkan berita palsu, dan sejumlah dakwaan lainnya.

BACA JUGA: Uskup Belo Disebut Lakukan Pelecehan, Vatikan Diam-Diam Jatuhkan Hukuman

Selama sidang hari Jumat juga diumumkan bahwa dia akan didenda dan dicabut kewarganegaraannya.

"Kebencian kediktatoran Nikaragua terhadap Mons. Rolando Alvarez tidak rasional dan di luar kendali," tulis Silvio Baez, seorang uskup senior Nikaragua yang mengasingkan diri di Miami, melalui Twitter setelah hukuman tersebut.

BACA JUGA: Skandal Pelecehan Uskup Belo, Begini Reaksi Umat Katolik Timor Leste

Alvarez termasuk dalam lebih dari 200 orang tahanan politik yang dibebaskan oleh pemerintah Ortega pada Kamis (9/2).

Namun, sang uskup menolak naik pesawat yang telah disiapkan untuk membawanya bersama eks tapol lainnya ke Washington, D.C.

BACA JUGA: Paus Fransiskus Perintahkan Uskup Laporkan Kasus Pelecehan Seksual

Dalam pidato yang disiarkan televisi Kamis malam, Ortega mencemooh para tahanan yang dibebaskan sebagai kriminal tentara bayaran asing yang berusaha merongrong kedaulatan nasional, dan mengatakan Alvarez telah dikembalikan ke penjara.

Agustus lalu, polisi menangkap Alvarez setelah mengusirnya dari properti gereja tempat dia bersama empat imam lain dan dua seminaris dari keuskupannya membarikade diri.

Seorang juru kamera untuk saluran televisi Katolik juga ditangkap bersama mereka.

Bulan ini, tujuh pria dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan makar dan menyebarkan berita bohong. Namun, semuanya naik pesawat ke Washington pada hari Kamis.

Ortega menuduh para pemimpin Katolik berusaha menggulingkannya ketika beberapa bertindak sebagai mediator dengan kelompok demonstran saat unjuk rasa besar-besaran mengguncang negara itu pada 2018.

Sejak itu, rezim mantan pemberontak Marxis era Perang Dingin tersebut telah mengusir biarawati dan misionaris Katolik serta menutup stasiun radio dan televisi Katolik.

Setelah penangkapan Alvarez pada Agustus lalu, Paus Fransiskus menyerukan dilakukannya dialog terbuka dan tulus untuk menyelesaikan konflik di Nikaragua.

Komentar tersebut menandai satu-satunya ucapan Francis setelah protes tahun 2018, dan dia tidak secara khusus menyebut nama Alvarez. (reuters/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler