jpnn.com, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban, Jatim berhasil membekuk dua pelaku curanmor yaitu Rahmadi Mulyawan dan Ahmad Fauzi. Keduanya terlibat dua kasus yang berbeda.
Dua pria itu ditembak polisi karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Usai menjalani perawatan medis akibat luka tembak di kaki, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban.
BACA JUGA: Bikin Malu, Sekeluarga Kompak Curi Motor Warga
Pelaku pertama Rahmadi Mulyawan adalah warga Bandung, Jawa Barat. Dia melakukan curanmor di Kelurahan Gedongombo, Semanding, Tuban.
Dalam menjalankan aksinya, Rahmadi melakukan aksi pada tengah malam, saat korban tertidur pulas.
BACA JUGA: Eko Selamat dari Amukan Massa Setelah Berlagak Gila
"Dia mengambil kunci motornya lalu membawa kabur kendaraan roda dua tersebut. Motor hasil curian itupun langsung dijualnya dalam waktu tak lama setelah melancarkan aksinya," ujar AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 850 ribu, sisa hasil penjualan motor. Rahmadi ini adalah seorang residivis.
BACA JUGA: Ada Tepukan di Pundak, Tiba - tiba Sepeda Motor Sudah Hilang
Sementara pelaku curanmor yang kedua adalah Ahmad Fauzi, warga Desa Tegalrejo, Tuban. Ahmad adalah pelaku mencuri sepeda motor yamaha Fiz R milik sepupunya sendiri yang diparkir di teras rumah.
Motor yang dicurinya kemudian langsung dipretel dan dijual eceran per item di Facebook.
Mendapati laporan dari kedua korban, tim Macan Ronggolawe dari Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat.
"Hasilnya kedua pelaku berhasil ditangkap. Namun, karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat ditangkap, petugas terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas," ujar AKBP Nanang.
Kini, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yos/jpnn)
Tentara dan Polisi gak boleh cuma bisa tembak-tembakan:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Sapi Dapat Hadiah Spesial dari Polisi, Siapa Tahu Kapok Mas
Redaktur & Reporter : Natalia