JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasiDiantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pemadam kebakaran (Damkar)
BACA JUGA: Saksi Susno Dibidik Jaksa
Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) era Presiden Megawati Soekarnoputri diperiksa sejak pukul 10.00 Wib
BACA JUGA: Bali Tetap jadi Destinasi Wisata Terbaik
Keterlibatan Hari Sabarni diperkuat oleh keterangan beberapa gubernur, walikota, serta bupati untuk dalam kasus yang sama telah divonis oleh majelis hakimNamun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai akan ada penahanan tersangka
BACA JUGA: KPK Dinilai Tak Berani karena Tersandera
Juru Bicara KPK Johan Budi yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban saat ditanya melalui pesan pendek ke telepon selulernya.Seperti keterangan yang selalu disampaikan ketika berada di KPK, Hari tetap berkukuh tidak tahu menahu dengan kegiatan pengadaan damkar di Kemendagri yang nilainya ratusan miliar rupiahHari Sabarno juga mengaku tidak mengenal Samuel Daud, pengusaha rekanan proyek terpidana kasus Damkar dan meninggal saat menjalani hukuman
"Itukan kebijakan Oentarto sendiri tanpa sepengetahuan Mendagri," ungkap Hari, saat tiba di gedung KPK tadi pagi.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Bantah Mengintervensi Hakim
Redaktur : Tim Redaksi