jpnn.com, JAKARTA - Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menyebut Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjanjikan uang kepada kliennya sebesar Rp 1 Miliar.
Uang tersebut sebagai tutup mulut terkait kasus penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Komplotan Perampok Sadis Ditembak Polisi, 1 Tewas, 2 Terduduk di Kursi Roda, Tuh Orangnya
Selain kepada Bharada E, kata Deolipa, Irjen Ferdy Sambo dan Putri juga menjanjikan uang sebesar Rp 500 Miliar kepada Kuwat dan Ricky Rizal.
"Itu diiming-imingi oleh Irjen Ferdy Sambo dan Putri," kata alumnus Universitas Indonesia (UI), itu saat ditemui di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/8).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Janjikan Rp 1 Miliar untuk Bharada E, Uang Tutup Mulut
"Setelah kejadian (dijanjikan uangnya, red), ada skenario," tambah Deolipa.
Diketahui, insiden tewasnya Brigadir J sempat dinarasikan sebagai baku tembak antara korban dengan Bharada E.
BACA JUGA: Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa & Burhanuddin, Apa Alasannya?
Polisi belakangan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Polisi pun mengidentifikasi kasus baku tembak tidak terbukti dan hanya diskenariokan oleh eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
Deolipa mengatakan janji memberikan uang dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri disampaikan sendiri oleh Bharada E.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"(Itu pengakuan, red) Bharada E ke saya. Saksinya Burhanuddin," ujarnya. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan