Berapa Jumlah Pemilih di Pilkada Serentak 2018?

Selasa, 20 Februari 2018 – 15:17 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri memperkirakan total pemilih di 171 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018, mencapai 160.756.143 jiwa.

Jumlah tersebut sekitar 85 persen dari prediksi jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang. Data berdasarkan daftar penduduk potensial Pemilih Pemilu (DP4).

BACA JUGA: Merenunglah Dulu Sebelum Menyoblos

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono, jumlah tersebut cukup besar.

Karena itu dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2018.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Turun Kampanye

"Dalam mengantisipasi munculnya permasalahan-permasalahan yang dikhawatirkan akan timbul karena adanya gesekan horizontal di antara calon peserta maupun pendukung pasangan calon, maka optimalisasi dukungan pemerintah dan pemda dalam pemetaan potensi konflik disertai koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum, perlu menjadi perhatian utama," ujar Sumarsono pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pilkada Serentak 2018, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/2).

Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini kemudian mengajak seluruh peserta rapat yang merupakan para kepala daerah, memperkuat kembali upaya pencegahan korupsi jelang pilkada. Memperkuat upaya transparansi dan akuntabiltias dana hibah pilkada dan memperkokoh netralitas birokrasi.

BACA JUGA: Mendagri Ajak Masyarakat Tangkal Politik Uang dan Fitnah

"Mengonsolidasikan segenap aparat pemerintah, Pemda, TNI, Polri, KPI, Bawaslu dalam menjaga kelancaraan saat kampanye, jelang pencoblosan, penghitungan suara, pengumuman hasil dan penanganan hasil sengketa serta pengawalan jika terdapat pilkada susulan atau pilkada ulang," ucapnya.

Sumarsono juga mengajak elemen-elemen yang ada untuk membangun dan menyebarluaskan semangat kebebasan berdemokrasi kepada semua pihak. Di antaranya, menerima hasil pilkada secara wajar, siap menang siap kalah, dan lebih mengedepankan hukum dalam sengketa proses pilkada," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Kada Terjerat OTT KPK, Romo Benny: Memilukan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler