jpnn.com - SAMARINDA – Cinta memang bisa membutakan siapa saja. Panah Dewi Asmara juga mampu membuat siapa pun melakukan hal yang di luar nalar. Setidaknya itu yang terjadi pada Da dan Melati (bukan nama sebenarnya).
BACA: Nunggu Pelanggan, Didatangi Pria Aneh, Anunya PSK Ini Melepuh
BACA JUGA: Asoyy! Di Tempat Inilah Pria Itu Rajin Ajak ABG Hohohihi
Da kini harus berurusan dengan Mapolsekta Sungai Kunjang karena menghamili Melati, 18. Gara-gara perbuatan terlarang itu, Melati kini tekdung alias hamil dua bulan.
Orang tua Melati pun akhirnya melaporkan Da ke pihak berwajib. Da, 23, diciduk di kawasan Adam Malik, Sungai Kunjang beberapa waktu lalu. Saat diciduk aparat berwajib, Da sedang menenggak minuman keras (miras) oplosan.
BACA JUGA: DPRD Daerah Ini Soroti Penggunaan Nopol Palsu Pada Kendaraan Dinas
BACA: Tiap Hohohihi Dikasih Duit, Akhirnya Tekdung 2 Bulan
Alhasil, warga Karang Asam Ilir tersebut hanya senyum-senyum saat digelandang ke kantor polisi. Meski begitu, pria yang kesehariannya menjadi penjaga arena permainan di Tepian Mahakam tersebut tak menampik perbuatannya.
BACA JUGA: Saat Ditangkap, Pria yang Rajin Ajak ABG Hohohihi Itu Senyum-senyum
Da mengaku sering hohohihi di kos milik keluarga Melati di kawasan Karang Asam. Berapa kali? “Sudah tak terhitung,” ujar Da pada Samarinda Pos (JPNN Group) beberapa waktu lalu. (rin/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang Kampung, Menhan Terima Gelar Adat
Redaktur : Tim Redaksi