jpnn.com - TULANGBAWANG BARAT - Maraknya penyalahgunaan plat (nomor polisi) kendaraan dinas menjadi sorotan tajam DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba). Sebab diduga banyak sekali kendaraan dinas yang menggunakan plat palsu alias modifikasi.
Seperti kemarin, sejumlah anggota DPRD Tubaba dan warga Tubaba juga menemukan kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam, padahal seharusnya kendaraan tersebut menggunakan plat merah sesuai dengan nomor polisinya masing-masing.
BACA JUGA: Saat Ditangkap, Pria yang Rajin Ajak ABG Hohohihi Itu Senyum-senyum
Diungkapkan salah satu anggota DPRD Tuba yang kebetulan melihat langsung kendaraan tersebut, bahwa kemarin ia menemukan sejumlah kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam. Sementara di bagian belakangnya terdapat reklame yang mencirikan bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas.
“Ya tadi bukan hanya satu ini, ada juga Innova, Rush dan Terios,” katanya.
BACA JUGA: Pulang Kampung, Menhan Terima Gelar Adat
Kendraan jenis Innova ini kedapatan melintas di Bandarlampung menggunakan plat hitam menuju arah Rajabasa sekitar Pukul 11.00 WIB. Menariknya kendaraan berwarna silver ini melintas tepat di depan mobil salah satu anggota DPRD Tubaba.
Namun yang menjadikan ciri khas kendaraan dinas ini yakni di bagian belakangnya terdapat gambar Bupati Tubaba Umar Ahmad yang bertuliskan Melayani dan Mengabdi. Mobil in seharusnya tidak menggunakan plat BE 2757 YA yang biasa digunakan untuk mobil pribadi.
BACA JUGA: Yaelah.. Beli Alat Keruk Sungai Rp 12 M, Ternyata tak Maksimal
Seperti dikutip dari Radar Lampung (group JPNN) di Tubaba dalam satu bulan belakangan ini seringkali kendaraan dinas dipasang plat pribadi. Beberapa kendaraan tersebut berjenis Toyota Rush atau jenis Terios berwarna silver dan hitam.
Padahal sebelumnya, Sekda Tubaba Herwan Sahri M.Ap atas perintah Bupati Tubaba Umar Ahmad telah mengingatkan agar para pemegang kendaraan dinas tidak menggunakan plat palsu atau hitam. Sebab berdasarkan keputusan Bupati Tubaba bahwa kendaraan-kendaraan tersebht telah memiliki plat tersendiri.
Herwan beberapa bulan lalu meminta agar masyarakat yang mengetahui pejabat yang menggunakan plat plasu atau plat hitam di luar ketentuan agar melaporkan kepada dirinya. "Saya pastikan akan memberikan teguran keras. Jika tetap tentu akan ada tindakan lain yang lebih tegas," tutupnya. (fei/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 62,7 Persen Siswi SMP tak Perawan, 21,2 Persen Pernah Aborsi
Redaktur : Tim Redaksi