Berarsitektur Romawi, Eksotik dengan Ukiran Kayu Jati

Sabtu, 18 Januari 2014 – 14:32 WIB
KPK geledah rumah Sutan Bhatoegana di Jl. Sipatahunan, no 26 Villa Duta kota Bogor, Jawa Barat. Kelik/Radar Bogor/JPNN.com

jpnn.com - Sebelumnya tidak ada yang menyangka jika penghuni rumah bertingkat tiga itu adalah politisi gaek tanah air. Ya, kediaman Sutan Bhatoegana di Perumahan Vila Duta Jalan Sipatahunan RT 07/14 NO 26, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur mendadak menjadi buah bibir warga Bogor. Seperti apa Istana Sutan?

Patrick, Bogor

BACA JUGA: Selama 12 Tahun Hasilkan 36 Publikasi dan 100 Abstrak Ilmiah

Selasar rumah berarsitektur Romawi itu mendadak ramai. Delapan orang berompi krem dan dua polisi bersenjata laras panjang bolak-balik dari halaman menuju beranda rumah. Sementara di luar, belasan wartawan terus memantau keadaan sembari sesekali membuat laporan langsung.

Ya, rumah Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana sedang mendapat kunjungan 'tamu penting'. Kemarin, KPK menurunkan penyidiknya untuk melakukan penyisiran alat bukti di 'Istana' milik Sutan.

BACA JUGA: Tolak Berita Setting-an, Pilih Jualan Mi Saja

Berdiri di tanah seluas 1.000 meter persegi, rumah politisi Demokrat itu nampak megah. Terlebih letaknya di hook dan hanya berjarak 50 meter dari pintu gerbang utama Perumahan Vila Duta. Untuk membeli dan membangun istananya, Sutan mesti melego dua rumahnya terdahulu yang berada di Sentul City dan Gunungputri.

Sutan baru setahun tinggal di rumah dengan enam pilar marmer yang berdiri tegak di selasar. Rumah itu nampak eksotik karena pada bagian pintu dan jendela menggunakan kayu jati dengan ukiran begitu detil nan indah. Nuansa klasik kental terlihat dari lampu gantung besi yang tergantung di teras.

BACA JUGA: Desa Sigarang-Garang Tak Lagi Garang

“Saya tinggal disini bersama keluarga sejak Mei 2013 lalu dan saya bersama keluarga sudah menjadi warga Bogor,” ucap Sutan Bhatoegana kepada Radar Bogor (JPNN Grup).

Sutan mengaku terpaksa pindah dari Sentul dan Gunungputri karena keluarganya tidak kerasan. ”Ya keluarga sering mengeluh, karena kami sering pindah-pindah tempat tinggal dari Sentul City ke Gunung Putri. Karena mereka (keluarga-red) menganggap tidak jelas tinggalnya. Kemudian saya

menjual dua rumah itu dan membeli tanah di sini pada tahun 2009. Kemudian Mei 2013 saya mulai tinggal di sini,” bebernya.

Untuk design rumah, Sutan mempercayakannya kepada saudaranya yang notabenenya ahli interior dan dibantu oleh istri tercintanya. “Istri saya yang ingin design rumah seperti ini,” kata dia.

Sementara itu, Staf Pemerintahan Kecamatan Bogor Timur, Suhendar mengatakan, perumahan Vila Duta merupakan perumahan mewah pertama di Kota Bogor. “Ini perumahan mewah pertama di Kota Bogor. Terlebih letaknya berada di kawasan yang strategis, karena letaknya tak jauh dari pusat kota dan tol,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, nilai jual objek pajak (NJOP) tanah berkisar Rp2 juta. Namun untuk harga pasaran tanah sangat fantastis mencapai Rp7 juta permeter persegi. “Harga pasaran tanah rumah kediaman Sutan Bhatoegana mencapai Rp7 juta per meter,” ucapnya.

Di lain tempat, salah seorang tetangga Sutan Bhatoegana, yang namanya enggan dikorankan mengatakan, harga tanah dan bangunan Sutan ditaksir mencapai Rp15 milliar. “Satu tahun yang lalu harga tanah di sini Rp4 juta, dan sekarang sudah meningkat drastis. Kalau saya taksir harga tanah dan bangunan politisi partai demokrat itu mencapai Rp15 miliar,” jelasnya.

Sementara, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 30 November 2009, kekayaan Sutan hanya Rp2.465.719.252 dan USD 15.000. Sutan juga tercatat memiliki enam harta tidak bergerak. Dari keenamnya, dia diketahui mempunyai tanah dan bangunan di daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sleman dan Jakarta Selatan.

Untuk di Kota Bogor, Sutan memiliki dua tanah dan bagunan hasil sendiri. Masing-masing dengan luas 149 m2 dan 48 m2 yang berasal dari hasil sendiri 1996 sampai 2003 dan 151 m2 dan 48 m2, yang diperoleh 1998 sampai 2003.

Lalu, di Kabupaten Bogor juga Sutan memiliki dua tanah dan satu bangunan hasil sendiri. Pertama, luas tanah 2.120 m2 yang diperoleh tahun 1999. Kedua, tanah dan bangunan seluas 320 m2 dan 48 m2 yang diperoleh 1994 sampai dengan 2000. Sedangkan di Jakarta dan Sleman, Sutan juga memiliki tanah dan bangunan. Pertama tanah dan bangunan seluas 74 m2 dan 104 m2 di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dari

tahun 1967 sampai 1990. Kedua tanah dan bangunan seluas 264 m2 dan 220 m2 di Kabupaten Sleman, hasil sendiri, perolehan tahun 1991 sampai dengan 2000.

Selanjutnya, harta bergerak Sutan yakni berupa alat transportasi. Dia memiliki lima mobil, di antaranya mobil Alphard, Mitsubishi Grandis, Toyota Kijang (penghapusan data karena dijual), Mercedes Benz (penghapusan data karena dijual), Mitsubishi Kuda (penghapusan data karena dijual).

Namun, untuk harta bergerak berupa peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya, tidak ada. Untuk harta bergerak lainnya, yakni berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik dll.

Dalam LHKPN ini disebutkan bahwa piutang dalam bentuk uang pada tahun 2007 sebesar Rp3.102.795.592 dan USD 175.000. Dan tahun 2009, Rp2.475.719.252 dan USD 15.000. Sedangkan utang dalam bentuk uang, pada tahun 2007 sebesar Rp544.104.644 dan untuk tahun 2009 Rp10.000.000. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Setelah 32 Jam Terjebak di Kolong Jembatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler