Berawal dari Konsorsium 303, Pimpinan dan Anggota Komisi III Cekcok di Depan Kapolri

Rabu, 24 Agustus 2022 – 15:31 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dan wakil ketua komisi Ahmad Sahroni (kiri) memimpin rapat kerja dengan Kapolri, membahas kasus Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (24/8). Foto: Ricardo

jpnn.com - Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sempat cekcok saat alat kelengkapan dewan (AKD) yang bermitra dengan kepolisian itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Cekcok bermula saat anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara menyampaikan pendalaman kepada Jenderal Sigit, tentang dua diagram soal Konsorsium 303 yang sedang ramai jadi pembicaraan publik.

BACA JUGA: Komisi III DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Adies Kadir: Masyarakat Menunggu

Versi pertama, kata Dipo, diagram Konsorsium 303 dengan Irjen Sambo berada di pucuk pimpinan.

Berikutnya versi kedua, ada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto berada paling atas.

BACA JUGA: Soal Kasus Ferdy Sambo, Komisi III Pastikan Rapat Bersama Kapolri Berlangsung Terbuka

"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata legislator dari PKB itu.

Namun, pendalaman Dipo terpotong. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menginterupsi.

BACA JUGA: Jenderal Purnawirawan Sentil Kapolri di DPR: Saya Ini 3 Tahun Instruktur di Brimob, Pak

Wakil rakyat dari Partai NasDem itu mengingatkan tentang batas waktu memberikan pendalaman kepada Jenderal Sigit.

"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu," kata Sahroni.

Pimpinan Komisi III lainnya Adies Kadir tak mau ketinggalan. Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan pendalaman harus berdasarkan data, bukan hoaks seperti diagram Konsorsium 303.

"Bukan berdasarkan hoaks," kata Adies.

Mendengar interupsi Adies, rekan Dipo sesama dari Fraksi PKB Cucun Ahmad bereaksi.

"Saya juga interupsi. Saya punya hak anggota, maaf, pimpinan enggak bisa memotong anggota bertanya," kata Cucun.

Perkataan Cucun langsung disambut interupsi Adies dengan menyinggung soal anggota tidak paham tata tertib mengikuti RDP.

"Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR, kenapa tidak mengerti tatib (tata tertib)," ujarnya.

Adies selanjutnya mengatakan pendalaman tentang informasi yang belum pasti sebaiknya tidak menyebut nama.

"Jadi, tidak usah menyebut nama," ujar Waketum Golkar itu.

Selanjutnya Sahroni mempersilakan Dipo melanjutkan pendalaman yang hendak disampaikan kepada Jenderal Sigit.

Cekcok kembali terjadi. Dipo menyinggung diksi orang hukum seperti diungkapkan Adies.

"Saya lanjutkan, saya juga orang (mengerti) hukum, ketua," kata Dipo.

Adies segera menyekat pembicaraan Dipo meskipun politikus PKB itu belum selesai melakukan pendalaman.

"Sudah doktor belum," tanya Adies ke Dipo.

Cucun tampak tidak terima pertanyaan Adies ke Dipo. Ketua Fraksi PKB itu melakukan interupsi kembali.

Dia menggunakan diksi diktator kepada Adies menanyakan tentang doktor hukum kepada Dipo.

Cucun mengaku sering memimpin rapat kerja. Namun, tidak pernah membeda-bedakan orang berdasarkan latar belakang.

"Apa menjadi standar doktor itu?" kata Cucun.

Adies pun tampak menginterupsi kembali mendengar ucapan Cucun.

Dia tidak terima pimpinan Komisi III disebut diktator demi menahan Dipo berbicara Konsorsium 303.

"Interupsi pimpinan, saya enggak suka dibilang diktator," kata Adies.

Sahroni mencoba meredakan suasana dan meminta seluruh legislator Komisi III fokus ke substansi melakukan pendalaman kepada Jenderal Sigit.

"Lebih baik pelan-pelan, sabar dulu," ujar Sahroni bermaksud meredakan situasi. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler