Soal Kasus Ferdy Sambo, Komisi III Pastikan Rapat Bersama Kapolri Berlangsung Terbuka

Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:40 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo berlangsung terbuka pada Rabu (24/8).

Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui secara jelas kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Sosok Ini Dianggap Sedang Cari Muka, Tidak Etis Memberi Dukungan kepada Kapolri di DPR

"Rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa malam.

Dia memastikan rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Jenderal Purnawirawan Sentil Kapolri di DPR: Saya Ini 3 Tahun Instruktur di Brimob, Pak

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ditetapkan lima tersangka.

BACA JUGA: Kapolri Ungkap Pengambil CCTV di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ternyata

Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait oknum institusi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo, namun ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR," katanya.

Adies mengatakan, Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mendalami keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurut dia, hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga tersebut akan ditanyakan kepada Kapolri dan jajarannya dalam rapat. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawaban Kapolri soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Oh Begitu, Bikin Bergeleng


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler