jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0503/Jakarta Barat menggerebek tempat sebuah tempat yang diduga dijadikan lokasi penimbunan belasan ton solar di kawasan Kembangan, Jakbar, Rabu (30/3).
Komandan Kodim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan penggerebekan itu berawal dari temuan petugas Babinsa di lapangan tentang adanya dugaan praktik penimbunan solar.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng Naik Penyidikan, Lima Saksi Bakal Digarap Lagi
"Awalnya ada laporan dari Babinsa, akhirnya kami gerebek pagi tadi. Tempat penimbunan solarnya seperti di kawasan tempat pembuangan sampah," kata dia saat dikonfirmasi Antara, Rabu (30/3).
Dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan satu orang berinisial A, sebagai bos penimbun beserta tiga mobil box dan dua mobil tangki yang dipakai untuk menimbun.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng di Daerah Ini Tembus Rp 70 ribu Per Liter, Ada Penimbunan?
I Made mengatakan modus operasi yang dilakukan A, yakni membeli solar ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakbar. Setelah itu, solar tersebut ditimbun ke mobil tangki dan box yang sudah disiapkan.
Nantinya, solar tersebut dijual kepada pihak proyek untuk bahan bakar alat berat.
BACA JUGA: Solar Langka, Nelayan Aceh: Alihkan Anggaran Pemilu untuk Tambah Kuota Subsidi BBM
"Mereka jual bisa Rp 9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut," kata I Made.
Dalam sehari, penimbun minyak tersebut bisa menjual 12 ton solar dan meraup pemasukan hingga Rp 92 juta.
"Mereka bisa raup Rp 92 juta dalam satu sampai dua hari. Mereka sudah beroperasi selama tiga minggu. Jadi, bayangkan saja sudah berapa keuntungannya," kata dia. I Made dan jajarannya lalu menyerahkan A dan seluruh barang bukti kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki lebih lanjut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy