jpnn.com, PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menaikkan penanganan kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng ke tingkat penyidikan.
Kasus dugaan penimbunan minyak goreng itu diduga melibatkan oknum distributor sembilan bahan pokok (sembako) di Kota Palu, Sulteng.
BACA JUGA: Irjen Helmy Santika: Kami Mendalami Adanya Dugaan Kartel Minyak GorengÂ
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, perkara itu telah memasuki babak baru setelah pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi.
"Berdasarkan keterangan Ditreskrimsus Polda Sulteng bahwa dugaan penimbunan minyak goreng itu telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Didik di Palu, Rabu (23/3).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Penimbunan Minyak Goreng, Sebegini Barang BuktinyaÂ
Perwira menengah Polri ini menambahkan peningkatan status perkara itu sesuai surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tanggal 21 Maret 2022. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulteng.
Didik menjelaskan Ditreskrimsus Polda Sulteng sebelumnya telah memeriksa lima saksi antara lain empat dari pihak distributor CV AJ, serta satu orang staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulteng.
BACA JUGA: Polemik Minyak Goreng, Pemprov DKI Akan Bangun Pabrik, Wow
"Nanti dalam penyidikan ini, kelimanya kembali menjalani pemeriksaan untuk pengumpulan bahan keterangan sebelum gelar perkara," katanya.
Dia menambahkan hasil pemeriksaan itu juga nantinya dilakukan gelar perkara kemudian menetapkan tersangka.
Pihak Polda Sulteng, kata dia, akan mengungkapkan kasus itu secara transparan terhadap publik.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda setempat menemukan dugaan penimbunan sekitar 53.869 liter minyak goreng oleh distributor CV AJ di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/3).
Di gudang CV AJ, Satgas Pangan menemukan timbunan minyak goreng merk Viola sebanyak 1.748 dus atau 21.355 liter dan di Komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu ditemukan minyak goreng merek Viola sebanyak 2.461 dus atau 32.514 liter. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy