Berawal dari Laporan Tim Intelijen, TNI AL Tangkap 3 Kapal, Muatannya Ternyata

Sabtu, 16 April 2022 – 01:45 WIB
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari mengamankan tiga kapal yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap sesuai peraturan UU pelayaran di perairan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/4/2022) (ANTARA/HO-Dinas Penerangan Lanal Kendari)

jpnn.com, KENDARI - Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) Kendari mengamankan tiga kapal yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap atau sah sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di perairan Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Komandan Lanal (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengatakan penangkapan ini dilakukan saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu (13/4).

BACA JUGA: Detik-Detik Prajurit TNI AL Menyelamatkan 10 ABK dari Kapal yang Terbakar di Teluk Jakarta

"Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009; TB. Beupe 2 / TK Bian 2, dan TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore," katanya melalui keterangan tertulis Dinas Penerangan Lanal Kendari yang diterima di Kendari, Jumat (15/4) malam. 

Dia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari perairan Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

BACA JUGA: TNI AL Kejar dan Geledah Kapal Berbendera Malaysia, Ternyata

Kapal Angkatan Laut Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu.

“Seusai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel," jelasnya.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Mewujudkan Mimpi Henz Songjanan jadi Prajurit TNI AD

Dia menyebut setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kedaluwarsa. 

Menurut Kolonel Laut (P) Iwan, saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, di bawah pengawasan jajaran Lanal Kendari, yaitu Pos TNI AL Konawe Utara.

"Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nakhoda dan para saksi, guna kelengkapan berita acara pemeriksaan. Apabila nantinya cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum," kata Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler