Jenderal Dudung Mewujudkan Mimpi Henz Songjanan jadi Prajurit TNI AD

Rabu, 13 April 2022 – 15:20 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mewujudkan mimpi Henz Songjanan menjadi prajurit TNI AD. Foto: Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mewujudkan mimpi Henz Songjanan menjadi prajurit TNI AD. 

Jenderal Dudung memanggil memanggil kembali Henz Songjanan sebagai prajurit siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura.  

BACA JUGA: Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit Wanita TNI 

Selanjutnya, Henz Songjanan bakal dilantik sebagai prajurit TNI AD. 

“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Jenderal Dudung dalam siaran pers Dispenad, Rabu (13/4).

BACA JUGA: TNI Batal Lantik Calon Prajurit Berdarah Myanmar, Hillary Surati Panglima, Begini Hasilnya

KSAD menyampaikan itu seusai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu, (13/4).

Jenderal bintang empat ini menjelaskan dalam pelaksanaan pendidikan, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja. 

BACA JUGA: Cek Prajurit TNI AD di Papua, Jenderal Dudung: Kehadiran Kalian Harus Ada Getarannya

Namun, penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan intelijen di lapangan. 

Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar.

Setelah mempelajari permasalahan ini, Jenderal Dudung mengambil kebijakan  memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan.

Menurutnya, Henz yang lahir dan besar di Maluku tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.

Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut, sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler