jpnn.com, SURABAYA - Hati-hati kalau berkomentar di media sosial (medsos) jangan mendiskreditkan orang lain, kalau tidak ingin berurusan dengan polisi.
Kasus ini dialami oleh MS alias Bogel, 25, warga Desa Martajasah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
BACA JUGA: Penghina Kapolri Akhirnya Dibekuk di Madura
Gara-gara menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kolom instagram Divisi Humas Mabes Polri, dia ditangkap dan diamankan polisi dari Polda Jatim.
Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim menangkap MS di tempat kerjanya di sebuah bengkel motor di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Kamis (25/5) malam pukul 19.00.
BACA JUGA: Habib Rizieq Ditetapkan Jadi Tersangka, Kapolri: Kenapa Tidak?
Penangkapan pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis motor itu bermula saat Tim Cyber Crime Polda Jatim mengetahui bahwa ada komentar yang menghina kapolri.
Kemudian, Tim Cyber berkoordinasi dengan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
BACA JUGA: Kapolri: Ledakan di Kampung Melayu Identik dengan Bom ISIS
“Benar, MS pemilik akun instagram yang menghina kapolri. Dia juga mempunyai akun FB dengan nama BOG,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (28/5).
Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja memberikan komentar atas postingan foto kapolri bersama seorang polwan di Kalimantan yang di-upload di akun instagram resmi Divisi Humas Mabes Polri.
Namun, komentar pelaku dinilai menghina karena memakai kata-kata yang tidak sepantasnya.
“Yang bersangkutan bisa terjerat pasal UU Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, “ terangnya.
Selain MS di Jatim, diduga masih ada pelaku lain yang kini juga diburu polri terkait komentar atas postingan foto Kapolri bersama Brigadir Fitri Arina di akun instagram divisi humas tersebut.
Pasalnya, beberapa komentar lain juga mendiskreditkan posisi kapolri. Namun, Barung tidak menjelakan mengenai hal ini.
Lebih lanjut, mantan kabid humas Polda Sulawesi Selatan itu menuturkan bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pengguna medsos yang lain.
Dia juga menekankan kepada pengguna medsos untuk lebih arif dan bijak dalam menyuarakan pendapat dan komentarnya.
“Masyarakat harus berhati-hati kalau menggunakan medsos, jangan sampai menghina, membuat isu SARA, dan lainnya, karena nanti bisa terjerat hukum,” pungkasnya. (rus/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Bom Kampung Melayu Anak Buah Bahrun Naim
Redaktur : Tim Redaksi