jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Motif pembunahan yang terjadi di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kotim, Kalteng, yang dilakukan oleh Banjir (24) terhadap istrinya Pitae (26), mulai terungkap.
Peristiwa bermula saat sang istri menceritakan bahwa suaminya itu akan dibunuh oleh seseorang untuk dijadikan tumbal dalam acara adat.
BACA JUGA: Brigadir Medi Beber Pelaku Mutilasi M Pansor Sebenarnya
Sayangnya, sang istri enggan menyampaikan ke suaminya soal asal isu tersebut.
Alhasil, si suami kesal dan terjadi cekcok di antara keduanya.
BACA JUGA: Suami Bikin Lantai Rumah Banjir Darah Istri
Setelah terjadi cekcok, korban memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya yang tak jauh dari lokasi.
Namun, pelaku ingin ikut karena mereka pernah berjanji untuk sehidup semati bersama.
BACA JUGA: Waduh, Sule Jadi Buronan Polisi
Tetapi keinginan pelaku untuk ikut ke rumah orang tua korban ditolak, dengan alasan isu pembunuhan dan isu tumbal adat tadi bakal berimbas pada keluarga besar korban. Lantas, kembali terjadi cekcok antara keduanya.
Saat korban mengemasi barang-barangnya di kamar, pelaku langsung menebas leher istrinya itu dengan parang hingga nyaris putus.
Kapolres Kotim AKBP JP Siboro melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Afif Hasan saat dihubungi Kamis (13/4) kemarin membenarkan kejadian itu.
Saat dilakukan pemeriksaan, para penyidik dibuat terkejut oleh pengakuan pelaku.
Apalagi, beberapa jam sebelum kejadian, kedua pasangan ini terlihat mesra dan bahagia. Bahkan sempat bercanda dan bermain dengan anak semata wayangnya.
Dari pengakuan pelaku, tepat pukul 14.00 WIB, korban masih mengemasi pakaian.
Saat itu, pelaku ternyata sudah marah dan mengambil parang di dapur.
“Pelaku sempat mempertanyakan kesetian korban, di mana pernah berjanji untuk bersama sehidup semati. Tetapi hanya karena isu ini, sang istri malah meninggalkannya,”ujarnya.
Mendapati jawaban yang tidak memuaskan, akhirnya pelaku langsung menebas leher korban dengan menggunakan parang hingga nyaris putus.
Terlihat dua kali pelaku mengayunkan parang yang diperkirakan panjangnya sekitar 50 cm.
Korban yang saat itu sedang mengemasi pakaian dan tidak siap dengan serangan pelaku, langsung ambruk dan meninggal di lokasi kejadian. Korban mengalami luka yang cukup parah hingga leher nyaris putus.
Usai membunuh, pelaku langsung menggendong anaknya yang saat itu masih berada di dalam bak mandi.
Dia keluar rumah sambil berteriak-teriak bahwa dirinya usai membunuh istri tercinta.
“Kami kenakan pelaku dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” urainya. (son/c3/bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Roni hanya Dibayar Rp 300 Ribu untuk Bantai Anak-anak Korban
Redaktur & Reporter : Soetomo