Berbaju Seksi dan Rok Mini, Para Ladies Langsung Tutup Muka

Minggu, 21 Oktober 2018 – 01:04 WIB
CEK IDENTITAS: Petugas Satpol PP saat mengecek satu persatu identitas para ladies THM di kawasan Ruko Bandar, Balikpapan Kota. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Tim gabungan Satpol PP Balikpapan, TNI, dan Polri menciduk sebelas wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Ruko Bandar dan Balikpapan Permain, Kalimantan Timur, Kamis (18/10).

Para wanita itu mengenakan pakaian seksi saat menemani tamu. Mereka langsung menutup muka saat terkena razia.

BACA JUGA: Pujianto Terancam 5 Tahun Huni Penjara

Semua ladies itu tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan. Ada beberapa yang merupakan warga luar Balikpapan, bahkan dari Jawa.

"Ini merupakan razia lanjutan dari sebelumnya. Kami temui pekerja THM yang bukan warga Balikpapan dan tidak melaporkan keberadaannya di tempat dia tinggal saat ini," kata Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto, Jumat (19/10).

BACA JUGA: Mursalin Meninggal di Dalam Drainase Stadion Batakan

Tim gabungan juga memeriksa izin THM serta penjualan miras.

THM itu ternyata tidak memiliki izin menjual miras. Petugas pun langsung mengangkut puluhan botol bir putih dan hitam ke dalam mobil patroli.

BACA JUGA: Berita Duka, Mujiono Meninggal Dunia

Pengelola THM juga diberi surat panggilan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Balikpapan.

“Ada lima dus yang kami amankan mirasnya dari THM itu. Untuk para ladies yang terjaring, KTP-nya kami amankan dan orangnya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh PPNS kami," kata Siswanto. (pri/yud/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti 23 Tahun, Warga Salok Akhirnya Bisa Nikmati Listrik


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler