Berbaju Tahanan, Polisi AB Dijebloskan ke Bui

Jumat, 18 Maret 2022 – 13:22 WIB
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Selatan Kombes Takdir Mattanete merilis pengungkapan illegal logging. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Jadi tersangka pemilik 245 potong kayu bulat ilegal, oknum anggota Polri berinisial AB (42) ditahan Polda Kalimantan Selatan.

AB diproses hukum setelah dua tersangka lain, AJ (42) sebagai pengangkut kayu dan PM (21) sebagai pengawal kayu, tiba di tujuan dan ditangkap karena membawa 245 potong kayu bulat atau 35,89 meter kubik di KM Berkat Rahim.

BACA JUGA: Brigadir SM Peras Pengusaha, Mintanya Sebegini, Alamak

"Pelaku langsung diamankan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) setelah penindakan oleh Ditpolairud," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Jumat.

Tersangka polisi AB dijerat sanksi internal, selain pidana umum, sesuai pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA: Brigadir AY Langsung Dipecat, Tak Ada Ampun, Lihat yang Dibawa Kombes Gidion

"Seperti yang sudah-sudah, setiap oknum anggota Polri yang berbuat pelanggaran hukum kena dua-duanya, yaitu pidana dan disiplin," jelasnya.

Kayu berjenis meranti, bintangur, terantang, dan jambon tersebut berasal dari Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk dijual ke Banjarmasin.

Saat diperiksa polisi, pelaku menggunakan surat yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk melegalkan kayu tersebut.

Sementara dokumen surat keterangan sah hasil hutan (SKSHH), sebagai pengganti dokumen surat angkatan kayu bulat (SAKB) yang dikeluarkan pejabat berwenang tidak dikantongi.

Ditpolairud Polda Kalsel juga mengamankan satu kapal lain, KM Abdurrahman 11, yang mengangkut kayu olahan 5.370 keping atau 76,4352 meter kubik, Senin (7/3), di Sungai Alalak, Kota Banjarmasin.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka WY (35) selaku pengangkut kayu.

Tersangka WY mengaku membawa kayu dari Desa Tabatan, Kabupaten Barito Kuala, melalui UD Karya Bersama yang tidak memiliki izin berlaku untuk mengangkut kayu olahan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler