jpnn.com, KENDARI - Brigadir SM harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Polisi yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kota Kendari.
BACA JUGA: Brigadir AY Langsung Dipecat, Tak Ada Ampun, Lihat yang Dibawa Kombes Gidion
Brigadir SM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam saat melakukan pemerasan puluhan juta rupiah.
"Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh dilansir dari sultra.jpnn.com, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Prajurit TNI AD Kritis, Anggota Brimob Tewas di Tangan Pratu Riyan
Prianto mengungkapkan pemerasan yang dilakukan Brigadir SM diduga terkait dengan usaha yang dijalankan korban.
"Mungkin terkait dengan wirausahanya itu," kata dia.
Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu enggan mengungkapkan. Alasannya karena hal teknis dari internal Bid Propam.
"Itu teknisnya kami," ujar Prianto.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Tiswan mengatakan pemeriksaan Brigari SM terus dilakukan dan telah memasuki tahap penyelidikan.
"Saat ini masih tahap pemeriksaan terhadap korban," katanya. (mcr6/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti