Berbaur dengan Paket Lebaran, Ternyata Isinya Ganja

Senin, 11 Juni 2018 – 06:59 WIB
Ganja. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap Eko Prasetyo, warga Pasuruan, saat mengambil paket barang di kantor cabang ekspedisi.

Paket barang itu diketahui terkemas dalam delapan bungkus ganja seberat 7 kilogram.

BACA JUGA: Kakek 63 Tahun Simpan 222 Kilogram Ganja di Rumahnya

Sesuai keterangan pelaku, ganja kering tersebut dipesan dari seseorang di Aceh.

Pengiriman paket itu melalui kurir di Medan dan diterbangkan ke Bandara Kuala Namu.

Pengiriman paket ganja ini pun memanfaatkan kesibukan ekspedisi barang jelang Lebaran.

BACA JUGA: Vonis Kurir Ganja 17 Tahun, Jaksa Ajukan Banding

Rencananya, paket ganja ini diedarkan kebeberapa wilayah Jawa Timur, seperti Surabaya,Sidoarjo, dan Malang.

Dari pengakuannya, pelaku merupakan orang suruhan untuk mengambil pesanan dari seorang napi di dalam Lapas narkoba Medaeng.

AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim mengatakan petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai, kendaraan bermotor milik pelaku, serta ganja kualitas super dengan berat 7 kilogram.

"Hingga kini, BNNP Jatim masih mengembangkan kasus dan memburu satu pelaku lain telah diketahui keberadaannya,"ujar AKBP Wisnu Chandra.

BACA JUGA: Siswa Jadi Kurir 84 Kg Ganja untuk Biayai Pengobatan Ayahnya

Pelaku dijerat undang-undang narkoba, dengan ancaman 12 tahun penjara. (yos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler