jpnn.com, MEDAN - Dua siswa asal Bireun, Aceh, berinisial F bin Abakal, 18, dan AB, 20, nekat menjadi kurir ganja.
Keduanya kini meringkuk di penjara dengan barang bukti 48 kg ganja.
BACA JUGA: Buwas Sebut Bandar Narkoba Mulai Sasar Balita
Mereka ditangkap saat berada di depan loket BUS Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja, Kamis (19/10) kemarin.
“Kedua pelaku sudah ketakutan membawa ganja dari Aceh Utara. Karena ketakutan, keduanya berangkat menaiki transportasi jenis L300 dari Langsa untuk selanjutnya ke Pangkalanbrandan,” kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Jumat (20/10).
BACA JUGA: Polres Simalungun Musnahkan 165 Kg Ganja
Dari pengakuan kedua pelaku, ganja kering 48 kg yang disimpan dalam dua koper merah ini akan diedarkan di Bukit Tinggi dengan dibiayai uang transportasi senilai Rp 2 juta.
“Dikarenakan bus menuju Bukit Tinggi tidak ada, maka kedua pelaku singgah ke loket Bus ALS. Di situ lah kita amankan kedua pelaku dan mengamankan barang bukti 48 kg ganja dalam dua koper,” kata Faisal.
BACA JUGA: Coba Kabur, Pelaku Begal Nekat Tabrak Pagar Polres Langkat
Sementara F bin Abakal mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram tersebut karena terikat utang. Remaja ini pun mau tak mau menerima tawaran dari sang bandar bernama Abdullah, 45, agar utang keluarganya lunas terbayarkan.
“Bapak saya sakit, sudah susah napas. Keluarga saya pun punya utang sama Abdul. Musibah tabrakan adik saya, yang menanggulanginya itu Abdul,” kata warga Jalan Masjid Pelimbang, Desa TP Panah Dusun Poteumeurehom, Kecamatan Palimbang, Bireun ini.
Dari penuturan pria bertubuh kecil ini, dia dan Abdullah diperintahkan sang bandar untuk mengantar ganja ke Bukit Tinggi dengan iming-iming Rp400 ribu per kilo, jika sudah tugasnya selesai.
“Saya cuma tukang gendong aja. Rencana per kilo akan diupah Rp400 ribu, tapi baru dikasih uang jalan Rp2 juta. Kami juga gak tau barang yang kami bawa ternyata sebanyak ini,” ucapnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kabar Terkini Pegawai BRI yang Larikan Uang Rp 6 M
Redaktur & Reporter : Budi