Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan

Rabu, 17 Januari 2024 – 21:46 WIB
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan. Foto/Arsip: Ryana Aryadita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Capres-cawapres nomor urut satu di Pilpres 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berkomitmen memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen ini disampaikan Anies dalam acara Paku Integritas Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/01).

BACA JUGA: Sahroni Ingatkan KPK Tak Pilih soal Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Dalam sambutannya, Anies menyebut akan mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan revisi UU KPK saat ini untuk mengembalikan posisi KPK sebelum berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019.

"Aspeknya apa? Satu undang-undangnya agar KPK berwibawa lagi seperti dulu. Artinya merevisi UU KPK, harapnnya menbgembalikan posisi KPK," ungkap Anies.

BACA JUGA: KPK Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Sponsorship Telkomsel kepada Denny Siregar

Selain merevisi UU KPK, Anies juga menyinggung perihal standar etik di tubuh KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menerangkan standar etik di KPK saat ini sudah menurun. Karena itu, Anies memandang perlu kembali meningkatkan standar etik di KPK baik terhadap pimpinan maupun pegawainya.

"Standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Standar tinggi harus dikembalikan ke KPK. Tidak hanya UU, tetapi pimpinan dan seluruh staf harus bekerja dan etik yang sangat tinggi," kata Anies.

BACA JUGA: IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye

Dalam pemaparannya, Anies juga menegaskan kembali pemberantasan korupsi di Indonesia harus dimulai dari tingkat pemimpin tertinggi, yakni presiden.

"Bahwa komitmen memberantas korupsi harus dimulai dari puncak. Kita menyadari Indonesia didirikan oleh orang-orang berintegritas," tegas Anies.

Paslon Amin juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam upaya memburu pelaku korupsi. Anies berjanji akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil memburu koruptor.

"Kemudian kami berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tetapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu dapat reward yang setara. Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi," kata Anies. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Undangan Debat dari KPK, Begini Persiapan Anies Baswedan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Anies   KPK   UU KPK   Pimpinan Kpk  

Terpopuler