Berbuat Terlarang, 6 Pelaku Ditangkap Polisi, Jadi Manusia Silver Cuma Kedok Belaka

Jumat, 15 Oktober 2021 – 22:12 WIB
Enam pelaku pungli ini diamankan dari dua tempat, yakni, di Terminal Karya Jaya dan di depan Gerbang Tol Keramasan. Foto: rakyatempatlawang

jpnn.com, OGAN ILIR - Enam pelaku pungutan liar berkedok manusia silver di Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Mirisnya, dua orang pelaku masih di bawah umur.

Enam pelaku pungli ini diamankan dari dua tempat, yakni, di Terminal Karya Jaya dan di depan Gerbang Tol Keramasan.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Aceh Timur, 1 Orang Tewas, 8 Kritis, Begini Kondisinya

Saat diamankan, keenam pelaku sedang beraksi meminta sumbangan kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Iklil Alanuari mengungkapkan, enam pelaku tersebut yakni Yudhi Hasan (58), Alin Nursalin (56), Rangga (20), Aliansyah (19), AB (17) dan MS (14).

BACA JUGA: Buronan Ini Akhirnya Ditangkap Brimob, Lihat, Matanya Ditutupi Lakban

Saat diamankan, petugas juga menemukan uang hasil pungli sebesar Rp 76 ribu dengan pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000. Kemudian, ada pula wadah untuk menampung uang berupa tiga buah ember plastik dan sebuah potongan botol plastik

“Ada sepeda motor pelaku juga kami bawa untuk didata dan diperiksa,” terang Iklil, Jumat (15/10).

BACA JUGA: Suami Merantau, Sang Istri Cari Penghasilan Tambahan dengan Berbuat Terlarang

Keenam pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk didata dan dibina agar tak mengulangi aktivitas pungli.

BACA JUGA: David Hasan Dibantai di Depan Istri dan Anak, Pelakunya Tak Disangka

“Para pelaku pungli total ada enam orang, mereka kami bina dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan pungli. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke perangkat desa tempat domisili masing-masing,” tutupnya.(ety/rakyatempatlawang)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler